Menuju konten utama

Panduan Login e-Mental Polri dan Aplikasinya

Login e-Mental Polri kini wajib OTP Telegram. Simak panduan lengkap akses website untuk pengguna yang sudah dan belum registrasi NRP.

Panduan Login e-Mental Polri dan Aplikasinya
Ilustrasi. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Login e-Mental Polri kini dilakukan via laman resmi dengan sistem keamanan terbaru berbasis kode One-Time Password (OTP). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperbarui mekanisme ini untuk meningkatkan perlindungan data sekaligus memastikan akses hanya dilakukan oleh personel berwenang.

Aplikasi e-Mental digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kondisi psikologis anggota Polri. Hasil asesmen dalam sistem ini nantinya menjadi bagian dari rekam jejak digital psikologis anggota kepolisian.

Pada sistem terbaru, login e-Mental Polri tidak lagi pakai kata sandi statis. Setiap personel wajib pakai kode OTP yang dikirim melalui bot Telegram resmi.

Adapun sebelum login e-Mental Polri, Anda harus memiliki Nomor Registrasi Pokok (NRP) untuk registrasi via bot di aplikasi Telegram.

Berikut panduan login e-Mental Polri 2026, mengacu pada keterangan Biro Psikologi SDM Polda Banten.

Login e-Mental Polri untuk Pengguna yang Belum Registrasi NRP di Telegram

Bagi personel yang belum registrasi NRP di aplikasi Telegram, terdapat tahapan awal yang wajib dilakukan sebelum login. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman https://e-mental.ssdm.polri.go.id via browser.
  • Masuk ke aplikasi Telegram lalu cari bot resmi "E-Mental Polri".
  • Tekan tombol "Start", lalu ketik perintah /daftar diikuti Nomor Registrasi Pokok atau NRP, maka sistem akan memproses dan mengonfirmasi keterhubungan akun.
  • Setelah registrasi berhasil, ketik perintah /otp untuk mendapatkan kode OTP.
  • Kembali ke laman e-Mental Polri, kemudian masukkan NRP dan kode OTP.

Login e-Mental Polri bagi Pengguna yang Sudah Registrasi NRP di Telegram

Bagi personel yang sudah mendaftarkan NRP di bot Telegram, proses login bisa dilakukan secara langsung tanpa tahapan tambahan. Caranya sebagai berikut:

  • Buka laman resmi https://e-mental.ssdm.polri.go.id melalui browser.
  • Buka aplikasi Telegram lalu akses bot "E-Mental Polri".
  • Ketik perintah /otp untuk meminta kode verifikasi. Sistem akan mengirimkan enam digit kode OTP yang berlaku dalam waktu terbatas.
  • Langkah keempat, kembali ke laman e-Mental, lalu masukkan NRP dan kode OTP.
Proses ini relatif cepat karena akun Telegram sudah terhubung dengan data personel di sistem.

Setelah berhasil login, personel bisa mengerjakan berbagai instrumen psikometri yang dirancang untuk mengukur stabilitas emosi, tingkat stres, serta kecenderungan perilaku.

Setiap sesi memiliki batas waktu tertentu, sehingga pengguna perlu memastikan kondisi tetap fokus saat mengerjakan. Jika mengalami kendala login e-Mental Polri, pengguna bisa mencoba beberapa cara.

Apabila bot Telegram tidak merespons, ulangi perintah atau periksa koneksi internet. Jika kode OTP tidak valid, segera minta kode baru karena masa berlaku terbatas.

Sementara itu, jika NRP belum terdaftar di sistem, personel Polri disarankan menghubungi bagian SDM di satuan masing-masing.

Baca juga artikel terkait MENTAL atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora