tirto.id - Polri bersama dengan Kementerian Haji membentuk Satgas Haji. Pembentukan satgas ini guna memastikan penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Eddizon Isir, menerangkan, tugas Satgas Haji tidak hanya melakukan langkah pencegahan awal, tetapi juga upaya represif. Menjelang musim haji pun dilakukan operasi gabungan terdiri atas Kemenag, Polri, imigrasi, dan Otoritas Saudi, untuk menindak sejumlah pelanggaran.
"Fokus utama Polri dalam Satgas Haji itu memberantas haji ilegal, melindungi jamaah dari penipuan, menjamin keamanan dan ketertiban, serta mengungkap jaringan travel nakal," ucap Jhonny kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Dia menerangkan, operasi menjelang musim haji juga akan melakukan razia travel ilegal, pencegahan di bandara, dan kemudian dilakukan penindakan terhadap jaringan sindikat. Jhonny menyebut, Satgas Haji pun telah memetakan modus haji ilegal yang sering terjadi.
"Modus haji ilegal yang sering terjadi seperti visa umrah dipakai saat puncak haji, masuk via negara lain (transit), paket haji cepat tanpa antre, dan dokumen palsu/manipulasi visa," tutur Jhonny.
Jhonny mengakui, tantangan dalam pengawasan haji ini salah satunya karena tingginya minat haji, sedangkan kuota terbatas. Tak hanya itu, kurangnya literasi masyarakat, masih adanya sindikat lintas negara, dan penyalahgunaan visa non-haji masih ditemukan hingga saat ini.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, kata Jhonny, Satgas Haji melakukan upaya penguatan dengan digitalisasi (SISKOHAT, e-visa), penegakan hukum lebih tegas, publikasi daftar travel resmi, serta erja sama internasional Indonesia–Saudi. Pengawasan haji ilegal juga dilakukan berlapis dari administrasi, travel, hingga bandara.
"Sementara penindakan dilakukan tegas baik di Indonesia maupun Arab Saudi. Kunci utamanya adalah kepatuhan pada prosedur resmi dan peningkatan kesadaran masyarakat," ungkap Jhonny.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























