tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait usulan tambahan biaya penerbangan haji tahun 2026 yang mencapai Rp1,77 triliun. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan aspek hukum, termasuk terkait status force majeure dan legalitas sumber pembiayaan.
“Terkait dengan kenaikan biaya penerbangan yang diusulkan oleh maskapai, saat ini Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure-nya dan legalitas sumber pembiayaan,” ujar Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Gus Irfan juga menegaskan bahwa sejumlah skema pembiayaan tengah disiapkan, namun keputusan akhir masih menunggu hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum tersebut.
“Ada beberapa alternatif, semuanya siap, tinggal kita melihat bagaimana koordinasi kami dengan Kejaksaan Agung nanti terkait status dan legalitas sumber pembiayaan,” lanjutnya.
Usulan tambahan anggaran ini muncul seiring kenaikan biaya penerbangan haji akibat lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar. Maskapai Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp974,8 miliar, sementara Saudia sebesar Rp802,8 miliar. Secara total, kata Gus Irfan, biaya penerbangan haji meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, atau terdapat selisih Rp1,77 triliun. Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah. Presiden disebut telah menegaskan agar lonjakan biaya ditanggung melalui skema lain di luar biaya yang dibayar calon jemaah.
Di luar isu pembiayaan, Gus Irfan juga melaporkan progres persiapan lainnya, termasuk layanan akomodasi, konsumsi, serta distribusi logistik jemaah. Distribusi koper jemaah oleh maskapai dilaporkan telah mencapai 74,1 persen untuk Saudi Airlines dan 50,8 persen untuk Garuda Indonesia, dengan target seluruhnya rampung pada 17 April 2026.
“Terkait koper, kami sudah mengirimkan surat peringatan dan juga mengirim tim asistensi memantau dan membantu distribusi koper, termasuk kita datangi perusahaan yang ada di Bogor,” ucapnya.
Sementara itu, keberangkatan petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah dimulai sejak 13 April 2026 dan akan berlangsung bertahap hingga Mei mendatang.
“Dilanjutkan keberangkatan Daker (daerah kerja) Bandara dan Daker Madinah pada tanggal 17 dan 18 April 2026. Selanjutnya Daker Makkah dijadwalkan berangkat pada tanggal 22, 23, dan 24 April serta Amirul Hajj pada tanggal 19 Mei,” kata Gus Irfan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































