Menuju konten utama

Link Daftar PPDB Sulsel SMA/SMK 2024 di ppdb.sulselprov.go.id

PPDB Sulsel 2024 SMA/SMK dimulai sejak tanggal 20 Mei 2024. Cek link pendaftaran, tata cara, dan jadwal lengkap.

Link Daftar PPDB Sulsel SMA/SMK 2024 di ppdb.sulselprov.go.id
Orang tua dan calon siswa berbincang dengan petugas saat sosialisasi dan simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

tirto.id - Pendaftaran PPDB Sulsel 2024 SMA/SMK sudah dibuka mulai hari Senin, 20 Mei 2024. Link daftar bisa dilakukan melalui laman ppdb.sulselprov.go.id.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membagi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK 2024 ke dalam sejumlah jalur.

Berikut ini adalah beberapa jalur pendaftaran PPDB SMA/SMK 2024 Provinsi Sulsel:

Jenjang SMA

  • Jalur Zonasi: Memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan jarak rumah siswa dengan sekolah.
  • Jalur Afirmasi: Calon siswa yang masuk kategori berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Calon siswa yang harus mengikuti orang tua/wali untuk pindah tugas ke tempat baru.
  • Jalur Prestasi: Ditentukan berdasarkan nilai rapor ditambah berbagai prestasi di bidang akademik maupun non akademik.
  • Jalur Sekolah Berasrama: Terdiri dari asrama laki-laki dan perempuan.

Jenjang SMK

  • Jalur Prestasi: Seleksi penerimaan calon siswa baru SMK berdasarkan prestasi akademik.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Sulsel 2024 Jenjang SMA/SMK

Tata cara pendaftaran PPDB Sulsel 2024 jenjang SMA dan SMK masing-masing jalur dapat mengikuti tahapan seperti berikut ini:

A. Jenjang SMA

1. Jalur Afirmasi

  • Memilih jenis afirmasi.
  • Memilih maksimal 3 (tiga) sekolah yang terdekat dari domisili calon peserta didik dengan ketentuan 2 (dua) Sekolah Negeri dan 1 (satu) Sekolah Swasta.
  • Mengunduh bukti pendaftaran dan membawa hasil cetak bukti pendaftaran serta berkas yang dibutuhkan untuk jalur afirmasi ke sekolah terdekat dari domisili calon peserta didik.
  • Calon peserta didik baru melakukan validasi. Pihak sekolah memberikan bukti validasi.
  • Bagi peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah Surat Keterangan dari Kepala Sekolah asal.
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali/Anak Guru dan Tenaga Kependidikan

  • Untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Untuk Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Satuan Pendidikan tempat bertugas.
  • Memilih 3 (tiga) sekolah untuk Jalur perpindahan Tugas Orang tua/Wali atau 1 (satu) sekolah untuk Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan di sekolah tempat orang tuanya bekerja baik dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan.
  • Mengunduh bukti pendaftaran dan membawa hasil cetak bukti pendaftaran serta berkas yang dibutuhkan ke sekolah tujuan.
  • Calon peserta didik baru melakukan validasi. Pihak sekolah lalu memberikan bukti validasi.
3. Jalur Zonasi

  • Memilih maksimal 3 (tiga) sekolah dalam zona yang sama yang telah ditetapkan dengan ketentuan 2 (dua) Sekolah Negeri dan 1 (satu) Sekolah Swasta.
  • Mengunduh bukti pendaftaran dan membawa hasil cetak bukti pendaftaran serta berkas yang dibutuhkan untuk jalur zonasi ke salah satu sekolah pilihan.
  • Calon peserta didik baru melakukan validasi,. Lalu pihak sekolah memberikan bukti validasi.
4. Jalur Prestasi Akademik

  • Memilih 3 (tiga) sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan.
  • Mengunduh bukti pendaftaran dan membawa hasil cetak bukti pendaftaran serta berkas yang dibutuhkan ke sekolah pilihan terdekat dari domisili.
  • Calon peserta didik baru melakukan validasi. Sekolah memberikan bukti validasi.
5. Sekolah Berasrama

  • Memilih 1 (satu) sekolah berasrama.
  • Mengunduh bukti pendaftaran dan membawa hasil cetak bukti pendaftaran serta berkas yang dibutuhkan ke sekolah pilihan.
  • Calon peserta didik baru melakukan validasi. Kemudian pihak sekolah memberikan bukti validasi.

B. Jenjang SMK

  • Memilih 1 (satu) sekolah pilihan dan maksimal 3 (tiga) program keahlian pada sekolah pilihan.
  • Mengunduh bukti pendaftaran dan membawa hasil cetak bukti pendaftaran serta berkas yang dibutuhkan ke sekolah pilihan.
  • Calon peserta didik baru melakukan validasi. Dilanjutkan pihak sekolah memberikan bukti validasi.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB Sulsel 2024 Jenjang SMA/SMK

Berikut ini jadwal lengkap dan tahapan seleksi PPDB Sulsel 2024 untuk jenjang SMA/SMK:

I. Jenjang SMK dan Sekolah Berasrama

  • Sosialisasi: 2-18 Mei 2024
  • Pra Pendaftaran: 13-18 Mei 2024
  • Pendaftaran: 20-22 Mei 2024
  • Verifikasi berkas: 20-23 Mei 2024
  • Pemeriksaan Kesehatan (khusus SMK): 22-24 Mei 2024
  • Rapat Penetapan Kelulusan: 27 Mei 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Mei 2024
  • Masa Sanggah Pengumuman Kelulusan: 28-29 Mei 2024
  • Daftar Ulang: 29-30 Mei 2024
  • MPLS: 10-12 Juli 2024

II. Jenjang SMA

  • Sosialisasi: 2-18 Mei 2024
  • Pra Pendaftaran: 13-18 Mei 2024
A. Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali dan Zonasi

  • Pendaftaran: 3-4 Juni 2024
  • Verifikasi Berkas dan Verifikasi Faktual: 5-8 Juni 2024
  • Rapat Penentuan Kelulusan: 11 Juni 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 12 Juni 2024
  • Masa Sanggah Pengumuman Kelulusan: 12-13 Juni 2024
  • Penetapan Kelulusan: 14 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 14-15 Juni 2024
B. Jalur Prestasi SMA

  • Pendaftaran: 19-21 Juni 2024
  • Verifikasi Berkas: 24-26 Juni 2024
  • Rapat Penentuan Kelulusan: 27 Juni 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Juni 2024
  • Masa Sanggah Pengumuman Kelulusan: 28-29 Juni 2024
  • Penetapan Kelulusan: 1 Juli 2024
  • Daftar Ulang: 1-2 Juli 2024
  • MPLS: 10-12 Juli 2024

Baca juga artikel terkait PPDB 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani