Menuju konten utama

Pemprov DKI Rilis Jadwal Lengkap PPDB SD, SMP & SMA di Jakarta

Syarat khusus bagi pendaftar PPDB di Jakarta, yakni pendaftar adalah penduduk Jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan berdomisili di Jakarta.

Pemprov DKI Rilis Jadwal Lengkap PPDB SD, SMP & SMA di Jakarta
Orang tua dan calon siswa berbincang dengan petugas saat sosialisasi dan simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD, SMP, dan SMK/SMK mulai 10 Juni-4 Juli 2024. Ada beberapa jalur PPDB jenjang SD-SMA di Jakarta, yakni afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Untuk jalur SMP dan SMA, terdapat jalur PPDB lainnya, yakni jalur prestasi dan jalur non-prestasi.

Berikut merupakan jadwal PPDB jenjang SD hingga SMA di Jakarta:

SD

Jalur afirmasi

1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:

  • 10-25 Juni 2024: daftar PPDB
  • 26 Juni 2024: pengumuman
  • 27-28 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:

  • 10-12 Juni 2024: daftar PPDB
  • 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
  • 12 Juni 2024: pengumuman
  • 13-14 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:

  • 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
  • 19-21 Juni 2024: proses seleksi
  • 21 Juni 2024: pengumuman
  • 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

Jalur zonasi

  • 10-12 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
  • 10-12 Juni 2024: proses seleksi
  • 12 Juni 2024: pengumuman
  • 13-14 Juni 2024: lapor diri

Jalur perpindahan tugas orangtua dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

  • 10-25 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
  • 10-25 dan 26 Juni 2024: proses seleksi
  • 26 Juni 2024: pengumuman
  • 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap kedua

  • 24-26 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
  • 24-26 Juni 2024: proses seleksi
  • 26 Juni 2024: pengumuman
  • 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap ketiga

  • 1-2 Juli 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
  • 1-2 Juli 2024: proses seleksi
  • 2 Juli 2024: pengumuman
  • 3-4 Juli 2024: lapor diri

SMP

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

  • 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah
  • 10-12 Juni 2024: proses seleksi
  • 12 Juni 2024: pengumuman
  • 13-14 Juni 2024: lapor diri

Jalur afirmasi

1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:

  • 10-25 Juni 2024: daftar PPDB
  • 26 Juni 2024: pengumuman
  • 27-28 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:

  • 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen
  • 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
  • 12 Juni 2024: pengumuman
  • 13-14 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:

  • 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
  • 19-21 Juni 2024: proses seleksi
  • 21 Juni 2024: pengumuman
  • 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

Jalur zonasi

  • 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
  • 24-26 Juni 2024: proses seleksi
  • 26 Juni 2024: pengumuman
  • 27-28 Juni 2024: lapor diri

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

  • 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
  • 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi
  • 26 Juni 2024: pengumuman
  • 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap kedua

  • 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
  • 1-2 Juli 2024: proses seleksi
  • 2 Juli 2024: pengumuman
  • 3-4 Juli 2024: lapor diri

SMA

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

  • 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah
  • 10-12 Juni 2024: proses seleksi
  • 12 Juni 2024: pengumuman
  • 13-14 Juni 2024: lapor diri

Jalur afirmasi

1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:

  • 10-26 Juni 2024: daftar PPDB
  • 26 Juni 2024: pengumuman
  • 27-28 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:

  • 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen
  • 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
  • 12 Juni 2024: pengumuman
  • 13-14 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:

  • 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
  • 19-21 Juni 2024: proses seleksi
  • 21 Juni 2024: pengumuman
  • 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

Jalur zonasi

  • 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
  • 24-26 Juni 2024: proses seleksi
  • 26 Juni 2024: pengumuman
  • 27-28 Juni 2024: lapor diri

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

  • 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
  • 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi
  • 26 Juni 2024: pengumuman
  • 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap kedua

  • 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
  • 1-2 Juli 2024: proses seleksi
  • 2 Juli 2024: pengumuman
  • 3-4 Juli 2024: lapor diri
Daya tampung SD di Jakarta mencapai 95.573 kursi, SMP 71.000 kursi, dan SMA/SMK 20.130 kursi.

Jumlah ketersediaan daya tampung jenjang SMP dan SMA/SMK di Jakarta lebih sedikit daripada jumlah calon peserta didik baru (CPDB).

Karena itu, terdapat syarat khusus bagi pendaftar PPDB di Jakarta, yakni pendaftar adalah penduduk Jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan berdomisili di Jakarta.

Orang tua siswa bisa membuat akun PPDB di situs Disdik Jakarta, https://disdik.jakarta.go.id/. Selain via online, orang tua siswa bisa membuat akun PPDB di posko PPDB yang tersebar di 12 titik di Jakarta.

Salah satu posko PPDB berada di kantor Disdik Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi