tirto.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah resmi merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK.
Lini masa penyelenggaraan SPMB DKI Jakarta tersebut memuat sejumlah tanggal penting terkait proses prapendaftaran hingga pendaftaran. Jadwal ini mencakup seluruh jalur seleksi yang dibuka untuk jenjang SMP dan SMA/SMK.
Lantas, bagaimana alur dan tata cara prapendaftaran hingga pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025? Berikut penjelasannya.
Info Prapendaftaran SPMB SMP dan SMA/SMK DKI Jakarta 2025
Prapendaftaran menjadi tahap awal yang wajib diikuti oleh calon peserta didik sebelum memasuki proses SPMB DKI Jakarta Tahun 2025.
Tahapan ini penting untuk memverifikasi keabsahan data dan memastikan calon murid dengan kondisi khusus, seperti berdomisili di DKI Jakarta tapi bersekolah di luar provinsi atau lulusan sekolah asing.
Melalui prapendaftaran, calon siswa akan menjalani proses verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengajuan akun SPMB, dan aktivasi akun. Akun inilah yang nantinya digunakan untuk proses pendaftaran, pemilihan sekolah tujuan, hingga mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Mekanisme Prapendaftaran SPMB SMP dan SMA/SMK DKI Jakarta 2025
Tahap prapendaftaran wajib diikuti oleh calon murid terutama yang berasal dari luar DKI Jakarta atau lulusan maksimal dua tahun sebelumnya.
Berikut ini ialah mekanisme prapendaftaran SPMB 2025 DKI Jakarta yang perlu menjadi perhatian calon murid baru, simak selengkapnya:
1. Calon Murid Baru (CMB) yang harus mengikuti Prapendaftara:
- CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
- CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 16 Mei 2024, dengan ketentuan:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025.
- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023 dan 2024.
- Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
- Asal Satuan Pendidikan Asing
Jenjang SMP
- Kartu Keluarga.
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1).
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah.
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah.
- Sertifikat Prestasi Akademik.
- Sertifikat Prestasi Non Akademik.
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan.
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.
- Kartu Keluarga (KK).
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1).
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah.
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah.
- Sertifikat Prestasi Akademik.
- Sertifikat Prestasi Non Akademik.
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK.
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler.
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan.
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.
Cara Prapendaftaran SPMB SMP dan SMA/SMK DKI Jakarta 2025
Prapendaftaran merupakan tahapan penting sebelum siswa dapat mengajukan akun untuk mendaftar di sistem SPMB. Tanpa mengikuti proses ini, pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
Berikut tata cara dan alur prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025:
- Kunjungi laman resmi: sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Pindai dan siapkan dokumen, meliputi formulir prapendaftaran, KK, nilai rapor 5 semester untuk calon murid SMP dan SMA/SMK, serta sertifikat prestasi (jika ada).
- Buat dan scan surat tanggung jawab keabsahan dokumen, serta dokumen dari sekolah asal seperti surat keterangan peirngkat dan rapor.
- Unggah semua dokumen yang dipersyaratkan.
- Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran yang memuat nomor peserta.
- Pantau status verifikasi berkas secara berkala hingga dinyatakan terverifikasi.
- Setelah lolos verifikasi, cetak tanda bukti prapendaftaran untuk proses pengajuan akun SPMB.
Masuk tirto.id



































