Menuju konten utama

Libur Sekolah Lebaran 2025 Tanggal Berapa? Simak Info Jadwalnya

Siswa SD, SMP, SMA sederajat menjalani libur Lebaran 2025 selama 2 pekan. Catat tanggalnya dan apakah bertepatan dengan hari libur dan cuti nasional?

Libur Sekolah Lebaran 2025 Tanggal Berapa? Simak Info Jadwalnya
Sejumlah mengikuti upacara bendera pada hari pertama masuk sekolah di SD Negeri Menteng 02, Jakarta, Senin (16/7/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Libur sekolah selama Lebaran 2025 akan berlangsung 2 pekan lamanya. Hari libur sekolah dasar dan menengah selama Lebaran 2025 telah ditetapkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri. Tanggal berapa anak sekolah mulai libur Lebaran dan sampai kapan libur tersebut berlangsung?

SEB 3 Menteri yang mengatur hari libur Ramadhan dan Lebaran 2025 sebelumnya telah ditandatangani enteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selain mengatur jadwal libur, SEB 3 Menteri tersebut juga merumuskan kegiatan apa saja yang dilakukan para siswa selama Ramadhan dan Lebaran 1446 Hijriah. SEB 3 Menteri turut menyesuaikan peserta didik yang beragama Islam maupun non-Islam. Simak ketentuan dalam SEB 3 Menteri.

Info Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Tanggal Berapa?

Jadwal libur sekolah selama Lebaran 1446 Hijriah akan berlangsung selama 2 pekan, mulai dari Rabu, 26 Maret 2025 sampai Selasa, 8 April 2025. Meski dalam SEB 3 Menteri libur Lebaran tercantum 9 hari saja, akan tetapi jika dihitung beserta weekend libur tersebut akan berlangsung selama 2 pekan.

Libur Lebaran yang ditetapkan dalam SEB 3 Menteri itu berlaku bagi SD, SMP, dan SMA sederajat baik di sekolah, madrasah, maupun satuan pendidikan keagamaan. Selama Selama libur Idul Fitri itu, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Libur Lebaran 2025 tentunya jadi momentum untuk bersilaturahmi yang tepat bersama keluarga. Terlebih, yang merasakan libur panjang tidak hanya para siswa sekolah, melainkan juga para orangtua yang bekerja di sektor formal.

Diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menag, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), libur dan cuti bersama selama Lebaran punya durasi nyaris serupa dengan libur sekolah.

Dalam SKB 3 Menteri, libur untuk pekerja juga jadi lebih panjang karena berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Jika dihitung dari hari tersebut, cuti bersama dimulai dari Jumat, 28 Maret 2025, seterusnya sampai cuti bersama Lebaran 1446 Hijriah berakhir Senin, 7 April 2025.

Kapan Hari Pertama Masuk Sekolah Setelah Lebaran?

Setelah menjalani libur panjang selama 2 pekan lamanya, peserta didik akan kembali melakukan pembelajaran pada Rabu, 9 April 2025. Siswa-siswa tersebut berikutnya akan mengikuti pembelajaran guna menyelesaikan Tahun Ajaran (TA) 2024-2025 yang berakhir di pertengahan 2025.

Adapun SEB 3 Menteri tidak hanya mengatur tentang hari libur Lebaran saja. Sejumlah kegiatan selama sebelum maupun puasa juga disusun melalui SEB itu. SEB tersebut turut mengatur kegiatan bagi non-Islam yang disesuaikan menurut agama masing-masing.

Berikut ini rincian kegiatan Ramadhan dan Lebaran 2025 menurut SEB 3 Menteri:

  • 27 Februari-5 Maret 2025: Kegiatan belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Orang tua/wali turut mengawasi peserta didik.
  • 6-25 Maret 2025: Pembelajaran di sekolah yang meliputi tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dll, bagi peserta didik beragama Islam. Bagi non Muslim melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  • 26 Maret-8 April 2025: Libur Idulfitri. Siswa melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
  • 9 April 2025: Hari pertama masuk sekolah pasca libur Idulfitri.

Baca juga artikel terkait LEBARAN atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus