Menuju konten utama

Legislator Nasdem Tolak Moratorium MBG Imbas Kasus Keracunan

Irma Suryani Chaniago tak setuju wacana moratorium atau penghentian sementara program MBG imbas rentetan kasus keracunan.

Legislator Nasdem Tolak Moratorium MBG Imbas Kasus Keracunan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago tak setuju wacana moratorium atau penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) imbas rentetan kasus keracunan di sejumlah tempat.

Irma menyarankan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memang terbukti tidak memenuhi standar, seperti sumber daya manusia (SDM) dan sisi sanitasi.

“Moratorium saya pribadi enggak setuju karena itu akan merugikan orang-orang yang SPPG-SPPG yang bagus. Kami sarankan adalah SPPG-SPPG yang tidak sesuai standar, yang tidak sesuai standar itu ya harus disetop dahulu,” kata Irma kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Irma menekankan evaluasi tetap berlaku untuk dapur dan SPPG yang tidak bermasalah. Dia mengatakan SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar, harus dievaluasi terlebih dahulu meskipun belum ada kasus keracunan yang terjadi.

“Walaupun tidak terjadi kasus, tetapi kalau tidak terstandar begitu ya, misalnya untuk sanitasinya, mereka enggak bagus begitu. Ternyata SPPG, tiga orang pekerja yang ada di sana ternyata tidak sesuai klasifikasinya, ya harus dievaluasi dahulu, lah,” tukas Irma.

Irma menegaskan penghentian dan evaluasi tidak sama dengan moratorium pelaksanaan program MBG.

“Tidak berarti moratorium ya, karena kasihan yang bagus dan kasihan juga anak-anak bangsa kita, anak-anak kita yang memang harusnya menerima MBG jadi enggak bisa menerima. Padahal, mereka, kan, butuh itu ya,” pungkas Irma.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama