Menuju konten utama

LBH APIK: UU ITE Jadi Celah Kriminalisasi Korban Kekerasan Seksual

Menurut LBH APIK, UU ITE menjadi masalah karena malah banyak digunakan sebagai celah untuk mengkriminalisasi korban kekerasan seksual.

LBH APIK: UU ITE Jadi Celah Kriminalisasi Korban Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual. FOTO/Istockphoto.

tirto.id - Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta, Siti Mazuma, mengatakan UU ITE menjadi masalah karena malah banyak digunakan sebagai celah untuk mengkriminalisasi korban kekerasan seksual.

"UU ITE mencari celah-celah di mana korban bisa dikriminalisasi seperti pencemaran nama baik," kata Zuma kepada reporter Tirto saat ditemui di Kantor LBH APIK pada Kamis (21/2/2019).

Zuma juga menemukan sejumlah ancaman untuk menuntut balik korban. Bentuk-bentuk ancaman atau laporan balik ini tentunya berpengaruh ke korban. Dampak tersebut akhirnya malah menimbulkan ketakutan bagi korban untuk melapor atau meneruskan laporannya.

Dari 837 kasus yang dilaporkan dan ditangani LBH APIK, ada empat kasus yang mana pelaku malah melaporkan balik korban.

Hal lain yang disayangkan oleh Zuma adalah pihak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, seharusnya lebih tegas dalam masalah pelaporan balik ke korban seperti ini. Namun, yang terjadi malah sebaliknya.

"Jadi proses dia sebagai korban gak masuk ke sidang, gak diproses, tapi giliran pelaporan balik malah diproses dengan cepat sekali," kata Zuma.

Dengan itu, Zuma menilai seharusnya pihak kepolisan perlu memiliki pemahaman lebih soal perkara semacam itu.

"Upaya pelaporan balik dari pelaku jangan langsung diterima, setidaknya permasalahan dia sebagai korban diselidiki terlebih dahulu," jelas Zuma.

Zuma menilai hal tersebut dilakukan agar pelaku bisa jera. Selain itu, seharusnya tidak semudah itu untuk melakukan kriminalisasi terhadap korban.

Baca juga artikel terkait UU ITE atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri