tirto.id -
"Itu fatal banget menurut kami," kata Zuma.
Zuma menilai seharusnya pemerintah, atau Presiden Joko Widodo, melihat bahwa UU ITE bermasalah.Menurutnya seharusnya pemerintah bisa mengeluarkan aturan, semisal melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Seharusnya saat sudah dilihat banyak memakan korban, presiden mengeluarkan Perppu agar ada penghentian kriminalisasi atas UU ini," kata Zuma.Hal lain yang disayangkan oleh Zuma adalah aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.Seharusnya kepolisian bisa lebih tegas dalam masalah pelaporan balik ke korban seperti ini. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
"Jadi proses dia sebagai korban enggak masuk ke sidang, enggak diproses, tapi giliran pelaporan balik malah diproses dengan cepat sekali," kata Zuma.Zuma menilai seharusnya pihak kepolisan perlu memiliki pemahaman lebih dalam soal perkara semacam itu."Upaya pelaporan balik dari pelaku jangan langsung diterima, setidaknya permasalahan dia sebagai korban diselidiki terlebih dahulu," jelas Zuma.Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari