tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Opini tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan pemeriksaan atas LKPP merupakan bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah melalui APBN digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemeriksaan atas LKPP bukan sekadar pelaksanaan mandat BPK. Pemeriksaan ini merupakan wujud komitmen konstitusional untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui APBN digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan serta keadilan sosial sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945,” kata Isma saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR RI, Jakarta Selasa (30/6/2026).
Isma menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2025, BPK memutuskan memberikan opini WTP kepada pemerintah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Opini tersebut didukung oleh opini WTP atas 97 laporan keuangan kementerian atau lembaga dan 1 laporan keuangan Bendahara Umum Negara. Di sisi lain, Badan Pangan Nasional memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian. Namun, hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2025 secara keseluruhan,” ujar Isma.
Menurut dia, capaian opini WTP tahun ini merupakan hasil dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara. Dia berharap raihan tersebut menjadi fondasi untuk semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBN.
“Capaian opini WTP yang kembali diraih tahun ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan negara. Hendaknya raihan ini dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk terus memperkuat akuntabilitas dan mengoptimalkan APBN bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, BPK juga mendorong penguatan pengembangan dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-Seken) agar program kesejahteraan sosial maupun subsidi pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































