Menuju konten utama

Kuota Haji Tambahan Prioritas untuk Jemaah Batal karena Covid-19

Pemerintah dan DPR sepakat untuk memprioritaskan calon jemaah haji yang batal berangkat pada tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.

Kuota Haji Tambahan Prioritas untuk Jemaah Batal karena Covid-19
Petugas memberikan nomor urut kepada jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Medan di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/nym.

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati kuota haji tambahaan pada 2023 sebanyak 8.000 jemaah. Kuota itu terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Dengan kuota tambahan tersebut, maka jumlah jemaah haji Indonesia pada 2023 mencapai 229.000 jamaah. Angka tersebut menjadi rekor kuota haji tertinggi sepanjang sejarah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyatakan pemerintah harus memprioritaskan calon jemaah yang batal berangkat pada tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.

“Bayangkan sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali. Memang saat pandemi Covid-19 harus dilakukan tapi sekarang aturan sudah mulai kembali normal,” kata Ace saat rapat bersama Kemenag di Kompleks Parlemen, Selasa (23/5/2023).

Politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah memanfaatkan tambahan kuota haji ini untuk mengurangi daftar antrean peserta ibadah haji yang cukup panjang dan lama.

Pasalnya, waktu tunggu antrean haji di Indonesia di setiap provinsi berbeda-beda. Lama antrean haji ada yang hanya sembilan tahun, tetapi ada pula provinsi yang mencapai 46 tahun lamanya.

Pada 2022, Pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia jemaah haji harus di bawah 65 tahun guna meminimalkan penularan Covid-19. Akibatnya, banyak calon jemaah haji terpaksa tertunda sementara untuk menunaikan rukun islam yang kelima tersebut.

Namun tahun ini kebijakan batasan usia jemaah itu telah dicabut sehingga calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun akan diberangkatkan sesuai nomor porsi keberangkatan.

Komisi VIII DPR telah meminta kepada Kemenag agar penambahan kuota haji tahun ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendamping lansia.

“Banyak calon jemaah yang kemarin gagal berangkat saat pandemi karena masalah aturan usia. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, jadi memang sudah seharusnya diprioritaskan,” ucapnya.

Pada tahun ini, memang banyak terdapat jemaah yang usianya cukup tua ada dalam daftar haji Indonesia. Seperti Rustam, pria asal Blitar yang usianya hampir 100 tahun namun masih tetap bersemangat saat mengetahui akan berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Ace mengatakan penambahan kuota haji harus dibarengi dengan peningkatan layanan bagi jemaah. Ia juga meminta kepada Kemenag harus menambah jumlah petugas yang melayani jamaah, terutama petugas kesehatan, apalagi jika 8.000 kuota ini diperuntukkan bagi lansia.

“Apalagi jika yang diprioritaskan adalah jemaah lansia yang membutuhkan pelayanan khusus. Harus ada edukasi kepada para lansia secara mendetail, termasuk soal aturan-aturan baru di Arab Saudi,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan