Menuju konten utama

Kapuskes Haji: Jemaah RI yang Berobat di KKHI Arab Saudi Gratis

Kemenkes RI telah mendirikan dua Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arab Saudi, yakni di Aziziyah Janubiyah Makkah dan Al Arid Madinah.

Kapuskes Haji: Jemaah RI yang Berobat di KKHI Arab Saudi Gratis
Jamaah calon haji mengikuti prosesi puncak haji di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafah untuk mengikuti prosesi haji 1443 H/2022 M yang memasuki fase puncak pada Jumat (8/7). ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/nym.

tirto.id - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji, Liliek Marhaendro Susilo memastikan jemaah yang berobat atau dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arab Saudi tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Jemaah haji yang sakit di Arab Saudi dan dirawat di KKHI tidak dikenakan biaya apa pun,” kata Liliek saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (23/5/2023).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mendirikan dua KKHI di Arab Saudi untuk merawat jemaah haji asal Indonesia. Kedua KKHI itu berlokasi di Aziziyah Janubiyah Makkah dan Al Arid Madinah

Sementara itu, jenis pelayanan kesehatan yang disediakan di KKHI antara lain pelayanan rawat jalan, rawat inap, emergency, intensive/high care unit, rujukan, pemeriksaan penunjang, pelayanan sanitasi, pelayanan gizi, serta layanan safari wukuf, tanazul dan evakuasi.

“Untuk menangani jemaah haji yang sakit di Arab Saudi, kami juga sudah mempersiapkan tim dan pos kesehatan di bandara,” sambung Liliek.

Kemenkes juga telah menyiapkan klinik-klinik sektor yang berada di sekitar penginapan jemaah haji.

Pos kesehatan ini akan berada di tiap hotel, pondokan, hingga tenda tempat jemaah haji menginap sebagai upaya mencegah keadaan darurat bahkan kematian jemaah.

Menurut data Kemenkes, indeks kematian per 1.000 jemaah Indonesia sebesar 2,02 pada 2016; 2,98 pada 2017; 1,75 pada 2018; 1,96 pada 2019; dan 0,89 pada 2022.

Adapun bagi jemaah haji yang memiliki komorbid, Liliek berpesan agar selalu menuruti saran dan resep yang telah diberikan oleh dokter.

“Puka komorbid dan sudah disarankan dokter untuk minum obat secara teratur, maka dianjurkan untuk tetap mengonsumsi obat yang diresepkan dokter,” ujar Liliek.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan