tirto.id - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Quomas menampung usulan Komisi VIII DPR RI perihal 8.000 kuota tambahan jemaah haji diberikan untuk para pendamping calon haji lanjut usia (lansia) yang memerlukan perhatian khusus.
Usulan tersebut datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina saat Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
“Ada usulan antara lain untuk pendamping lansia. Semua usulan kita tampung. Akan kita cek di lapangan. Karena tergantung juga kondisi di lapangan,” kata Yaqut menanggapi usulan Selly, Rabu (17/5/2023).
Yaqut menjelaskan Indonesia mendapatkan tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah. Tambahan kuota ini sudah masuk dalam sistem aplikasi Arab Saudi e-Hajj per 15 Mei 2023.
Dia menuturkan segala masukan yang sudah disampaikan oleh Komisi VIII DPR RI akan menjadi catatan penting untuk pengaturan kuota tambahan.
“Beri kesempatan kami untuk merumuskan 8.000 kuota tambahan ini, bagaimana memanfaatkannya dan untuk siapa? Kalau untuk yang reguler kemarin itu kan sudah, di antaranya untuk prioritas lansia. Nah, yang 8.000 ini untuk apa? Kalau menurut undang-undang diserahkan ke Menteri. Jadi kasih waktu saya untuk menyiapkannya,” terangnya.
Yaqut berjanji akan berjuang bersama jajarannya agar kuota tambahan ini bisa dioptimalkan.
"Termasuk juga agar para petugas yang juga ditambah meski hanya 300 orang, namun bisa bekerja maksimal dalam melayani jemaah,” tuturnya.
Sejak awal, Yaqut sudah meminta seluruh petugas haji agar bertugas menjadi pendamping lansia.
"Kami berikan latihan khusus bekerja sama dengan UI [Universitas Indonesia] agar para petugas dapat memberikan pelayanan dan perawatan kepada lansia,” kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan