Menuju konten utama

Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir di Saudi

Jemaah haji yang kedapatan membawa jimat dalam bentuk apa pun bisa terjerat tindak pidana karena melanggar pasal sihir di Arab Saudi.

Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir di Saudi
Jamaah calon haji mengikuti prosesi puncak haji di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (7/7/2022). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafah untuk mengikuti prosesi haji 1443 H/2022 M yang memasuki fase puncak pada Jumat (8/7). ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/nym.

tirto.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan jemaah haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apa pun. Hal itu bisa berakibat fatal, yakni terjerat tindak pidana karena melanggar pasal sihir di Arab Saudi.

"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Konjen RI Eko Hartono pada rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu (21/5/2023).

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, dan jajaran KJRI Jeddah.

Eko juga meminta jamaah haji Indonesia agar tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena selain dilarang juga berpotensi ditahan oleh otoritas Arab Saudi.

"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru. Bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa, namun Saudi sangat ketat dalam aturan ini. Dia (pembawa peluru) bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," katanya.

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan, Konjen RI mengingatkan Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," katanya.

Eko juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang seperti guest house atau istana raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

"Jamaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial, misal pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," katanya.

Jemaah haji Indonesia dibagi dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan mulai masuk Asrama Haji embarkasi Selasa, 23 Mei 2024, atau sehari sebelum diberangkatkan secara bertahap ke Madinah.

Mereka akan tiba di Madinah pada Kamis, 25 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi.

Mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.

Sementara jemaah gelombang kedua masuk asrama pada 7 Juni 2023. Mereka mulai diberangkatkan 8 Juni 2023. Wukuf di Arafah diperkirakan pada 27 Juni 2023.

Seusai mengikuti seluruh rangkaian ibadah, jamaah haji Indonesia akan dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap dan akhir kedatangan dijadwalkan 3 Agustus 2023.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2023

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan