tirto.id - Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan akan melaporkan kecurangan dan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan 1.000 pengacara dalam proses sidang sengketa tersebut.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK," kata Iwan Tarigan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3/2024).
Nantinya proses gugatan akan dipimpin oleh Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir. Dia akan dibantu oleh sejumlah pakar hukum konstitusi, antara lain Hamdan Zoelva dan Refly Harun.
"Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir untuk memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," kata Iwan.
Dia mengklaim, dapat memenangkan proses sengketa karena memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan Pemilu. Dia menyebut, Pemerintah ikut terlibat dalam kecurangan Pemilu tersebut.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini," kata Iwan.
Menanggapi persiapan tuntutan tersebut, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mempersilakan semua pihak untuk mengajukan gugatan bila menemukan kecurangan atau tidak puas terhadap hasil Pemilu. Pihaknya mengaku, sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Pemilu yang adil bagi semua pihak.
"Itu mekanisme ya, apabila nanti KPU mengumumkan masih ada konflik sengketa Pemilu melalui Bawaslu, dan Bawaslu sesuai dengan aturan akan disampaikan ke MK, dan kita akan mengamankan proses demokrasi, ya tentunya kita semua sudah antisipasi," kata Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenkopolhukam.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang