Menuju konten utama

Kubu AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pemilu di MK

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengungkap akan melaporkan kecurangan dan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kubu AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pemilu di MK
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan) bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). Rapat tersebut membahas sejumlah kecurangan yang ditemukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN pada Pemilu 2024 dan mempersiapkan langkah hukum atas dugaan kecurangan tersebut termasuk kemungklinan insiatif hak angket di Parlemen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

tirto.id - Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan akan melaporkan kecurangan dan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan 1.000 pengacara dalam proses sidang sengketa tersebut.

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK," kata Iwan Tarigan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3/2024).

Nantinya proses gugatan akan dipimpin oleh Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir. Dia akan dibantu oleh sejumlah pakar hukum konstitusi, antara lain Hamdan Zoelva dan Refly Harun.

"Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir untuk memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," kata Iwan.

Dia mengklaim, dapat memenangkan proses sengketa karena memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan Pemilu. Dia menyebut, Pemerintah ikut terlibat dalam kecurangan Pemilu tersebut.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini," kata Iwan.

Menanggapi persiapan tuntutan tersebut, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mempersilakan semua pihak untuk mengajukan gugatan bila menemukan kecurangan atau tidak puas terhadap hasil Pemilu. Pihaknya mengaku, sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Pemilu yang adil bagi semua pihak.

"Itu mekanisme ya, apabila nanti KPU mengumumkan masih ada konflik sengketa Pemilu melalui Bawaslu, dan Bawaslu sesuai dengan aturan akan disampaikan ke MK, dan kita akan mengamankan proses demokrasi, ya tentunya kita semua sudah antisipasi," kata Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenkopolhukam.

Baca juga artikel terkait TIMNAS AMIN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang