tirto.id - Tim Advokasi Leo and Partners, Fathia Fairuza, selaku pendamping korban penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty di Daycare Wensen School mengungkapkan kondisi korban balita terkini. Dia menyebut bahwa saat ini sudah ada dua orang tua korban balita yang membuat laporan ke Polres Metro Depok.
Fathia menyebut bahwa korban balita mengalami dislokasi pada bagian kaki. Bukti adanya penganiayaan itu baru diperoleh setelah saksi yang merupakan salah satu guru di Wensen School memberi tahu orang tua balita itu.
"Karena, ada bayinya itu salah satu korban kondisinya lumayan parah fisiknya dan pastinya menuntut supaya pelaku bisa dihukum yang setimpal," kata Fathia di Polres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).
Dia mengaku memiliki bukti CCTV yang menunjukkan kejahatan pelaku kepada korban balita tersebut.
"Seperti yang bisa dilihat di CCTV saja ya, diinjak, dipukul. Kalau pada salah satu korban AMW, sampai kakinya itu agak bengkok begitu. Karena, bayi tersebut masih umur 8 bulan bahkan jalan saja belum bisa baru merangkak," kata Fathia.
Selain itu, menurut Fathia, Meita Irianty atau akrab disapa Tata itu dikenal oleh para orang tua murid memiliki kepribadian tak menyenangkan. Misalnya, dia bersikap acuh tak acuh bila bertemu dengan para wali murid.
"Kemarin saya mendampingi ayah dari korban dan menurut keterangan beliau, setiap kali mengantar anaknya ke sekolah, Ibu Tata itu selalu acuh (tak acuh) tidak pernah menyapa orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut," kata Fathia.
Dalam laporannya ke Polres Metro Depok, Fathia mendampingi tiga orang saksi yang menyaksikan penyiksaan yang dilakukan oleh Meita di Wensen School.
"Saksi ada yang melihat dari CCTV ada yang melihat secara langsung," katanya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi