Menuju konten utama

Kuasa Hukum Klaim Ponsel yang Disita KPK Bukan Milik Yaqut

Ponsel yang disita oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, bukan milik eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Kuasa Hukum Klaim Ponsel yang Disita KPK Bukan Milik Yaqut
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr

tirto.id - Kuasa Hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengklaim ponsel yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, bukan milik kliennya.

"Terkait informasi penyitaan barang bukti elektronik dapat kami tegaskan bahwa yang disita tersebut bukan milik Gus Yaqut," kata Mellisa dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Meski begitu, Mellisa belum dapat memastikan siapa pemilik dari ponsel yang disita dari rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Menurut Mellisa, detail kepemilikan ponsel merupakan wewenang dari KPK untuk mendalami lebih lanjut. "Cuma detail-detailnya biar saja KPK. Tapi yang pasti itu bukan miliknya," pungkas Mellisa.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE) berupa ponsel dan sejumlah dokumen atas penggeledahan di rumah Yaqut.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah seorang ASN Kementerian Agama yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, dan menyita sebuah mobil merek Innova Zenix. Meski begitu, KPK belum mengungkapkan identitas ASN tersebut.

Kasus ini bermula dari adanya penambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari pemerintah Arab Saudi usai pertemuan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo. Kuota haji tersebut seharusnya dibagi berdasarkan dengan aturan yaitu 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus.

Namun, pada pelaksanaannya, kuota tersebut tidak dibagi sebagai dengan aturan, melainkan 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen lainnya untuk haji khusus.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi seperti kantor Kemenag, dan kantor travel haji. KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama