tirto.id - Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengatakan Hasto tak akan langsung bertolak ke Bali untuk menghadiri Kongres PDIP setelah resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Politikus PDIP itu akan lebih dulu pulang ke rumah untuk bertemu keluarganya.
“Saya kira beliau akan terlebih dahulu pulang untuk ketemu keluarga,” ujar Maqdir kepada wartawan di rutan KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/8/2025).
Menurut Maqdir, prioritas Hasto setelah keluar dari tahanan adalah waktu pribadi bersama keluarga. Ia akan menghadiri agenda Kongres PDIP yang diselenggarakan di Nusa Dua Bali Convention Center pada esok harinya, Sabtu (2/8/2025).
“Soal urusan politik ke Bali itu kan masih bisa besok pagi atau bisa besok siang. Saya kira itu enggak ada masalah,” ujar Maqdir.
Di sisi lain, Maqdir juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti kepada Hasto. Ia menyebut keputusan yang diberikan kepada kliennya sebagai bentuk penataan kembali bangsa.
“Terlepas dari apakah ini benar menurut hukum atau menurut politik atau tidak, itu urusan yang berbeda. Tetapi bagi kami, ini sesuatu yang harus disyukuri,” katanya.
Terkait dengan terdakwa atau tersangka lain yang terlibat dalam perkara yang sama, Maqdir menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo apakah akan menggunakan hak amnesti secara lebih luas.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan pemberian abolisi bagi Thomas Trikasih Lembong atau Tom lembong pada Kamis (31/7/2025). Hal itu tertuang dalam surat permohonan konsultasi nomor Pres/R43/Pres-07/2025 yang dilayangkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.
Dasco juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengajukan permohonan amnesti untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto kepada DPR RI. Termasuk, terhadap 1116 orang yang telah terpidana lainnya akan berikan pengampunan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































