Menuju konten utama

KSP Akui Tak Gunakan Buzzer tapi Influencer

KSP berdalih selama ini hanya memanggil narasumber berpengaruh atau dikenal dengan influencer sebagai narasumber diskusi.

KSP Akui Tak Gunakan Buzzer tapi Influencer
Ilustrasi Influencer. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kantor Staf Presiden (KSP) membantah isu menggunakan pendengung (buzzer) untuk menyampaikan program-program Presiden Joko Widodo.

Bantahan ini disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

"Kami sama sekali tidak menggunakan buzzer," ujar Jaleswari dilansir dari Antara.

Jaleswari berdalih KSP selama ini hanya memanggil narasumber berpengaruh atau lebih dikenal dengan influencer sebagai narasumber diskusi.

​​​​​​​Influencer yang digunakan adalah tokoh yang memiliki latar belakang pengetahuan, yang mungkin saja dalam konteks media sosial memiliki pengikut (followers) yang banyak.

Menurut Jaleswari, influencer berbeda dengan buzzer. Menurutnya buzzer lebih anonim karena bisa siapa saja, serta ikut-ikutan mendengungkan isu yang sudah ada, bukan isu baru bahkan bisa berdasarkan pesanan.

"Bukan siapa-siapa, dan anonim, dan dia bergerak berdasarkan pesanan," ucap Jaleswari.

Sementara influencer, kata Jaleswari, merupakan seseorang yang memiliki kecakapan untuk berdiskusi dengan KSP dan membicarakan isu-isu strategis. Misalnya, akademisi.

"Influencer ini, sesekali KSP menggunakan. Misalnya, kami mendiskusikan tentang isu-isu strategis. Misalnya, akademisi seperti bapak Faisal Basri, saya rasa di media sosial, dia adalah influencer untuk memberi masukan terkait ekonomi," ujar Jaleswari.

​​​​​​​Ketika influencer mencuit di Twitter miliknya terkait kegiatan diskusi bersama KSP terkait program-program Presiden tersebut, Jaleswari mengatakan KSP tidak menyediakan bayaran untuk mencuit itu.

​​​​​​​

"Pembayaran yang diberikan sesuai budget narasumber biasa. Kami menggunakan prinsip-prinsip transparan dan akuntabel sembari tidak melunturkan sikap pemerintah bahwa boleh kita berbeda pendapat. Artinya kalau influencer dipanggil pemerintah, lebih kepada [menjadi] karakter narasumber," tutur Jaleswari.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN INFLUENCER

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto