tirto.id - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memastikan pemerintah tidak memiliki hubungan dengan buzzer yang menyerang komika Bintang Emon. KSP mengklaim apabila ada pihak yang dirugikan, silakan memproses ke ranah hukum.
Donny menegaskan, pemerintah tidak akan melindungi buzzer yang disebut pro-pemerintah. Pemerintah juga tidak pernah mengoordinir buzzer. Ia mempersilakan kepada Emon untuk melapor ke polisi dan ditindak secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi buzzer-buzzer itu saya kira kalau ternyata mereka terbukti ada pelanggaran hukum ya silakan diproses saja. Pemerintah tidak ada sangkut-pautnya dengan buzzer-buzzer yang dituduhkan itu," kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020).
"Apapun afiliasi buzzer itu tidak ada korelasi dengan pemerintah. Pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik," tambahnya.
Donny mengatakan, pernyataan Emon adalah hak berpendapat. Hal tersebut tidak bisa dikekang, termasuk oleh buzzer.
Komika Bintang Emon menjadi sorotan setelah dirinya mengritik tuntutan terhadap dua terdakwa penyerang Novel Baswedan yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Jaksa pun menuntut kedua terdakwa 1 tahun penjara dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Kritik Emon dalam video pendek direspons oleh warganet. Beberapa warganet ada yang justru menyinggung soal kasus "sarang burung walet" Novel Baswedan saat masih aktif sebagai anggota di Polres Bengkulu. Selain itu, ada juga yang menyinggung soal tes urine karena Emon juga difitnah terlibat kasus narkoba.
Saat itu, Emon menggunakan logika awam dan satire bahwa bila pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak sengaja seperti yang disebutkan dalam tuntutan kasusnya, maka tidak akan mungkin mengenai muka, karena tujuannya menyasar badan. Ia mengunggah konten berjudul ‘ga sengaja’.
“Kan kita tinggalnya di bumi. Gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan, gak mungkin meleset ke muka. Sekarang tinggal kita cek, yang kagak normal cara jalan Pak Novel apa hukuman buat kasusnya,” kata dia dalam video.