tirto.id - Ribuan orang di Kota Madrid dan belasan kota lainnya di Spanyol melakukan aksi protes terhadap pengesahan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perlindungan Hewan terbaru pada Minggu, 5 Februari 2023.
Reuters melaporkan, protes itu dilakukan empat hari sebelum parlemen menggelar pemungutan suara untuk mengesahkan RUU tersebut. RUU Perlindungan Hewan terbaru ini merupakan hasil dari usulan Partai Sosialis yang berkuasa.
Sebagaimana diwartakan AP News, RUU tersebut menuai kritik dan penolakan dari aktivis hak asasi hewan karena hasil amandemen terbaru mengecualikan anjing pemburu dari perlindungan hukum.
Massa demonstrasi menilai jika RUU tersebut disahkan, maka akan secara efektif melegitimasi pemburuan. Dalam aksi protes ini, para pengunjuk rasa memiliki slogan "anjing yang sama, hukum yang sama".
Para pengunjuk rasa menyebut bahwa memburu dengan anjing merupakan perlakuan buruk dan bentuk dari eksploiatsi terhadap anjing.
"Hewan tidak boleh dieksploitasi, eksploitasi adalah perlakuan buruk," kata pekerja penampungan anjing Lara Mena, yang menghadiri protes hari Minggu, kepada Reuters.
Di Spanyol, anjing digunakan untuk memburu, melacak, atau menangkap hewan seperti rusa, babi hutan, dan kelinci. Industri perburuan menghasilkan lebih dari 5 miliar euro (5,42 miliar dolar AS) per tahun dalam kegiatan ekonomi.
Selain itu, News Am memberitakan, massa demonstrasi juga menuntut agar denda kekerasan terhadap hewan dinaikkan menjadi 200.000 euro. Mereka juga mengusulkan hukuman 2 tahun penjara untuk kasus serius terkait kekerasan terhadap hewan.
Kronologi Ribuan Orang Spanyol Protes RUU Perlindungan Hewan
Ribuan massa demonstrasi yang melakukan aksi protes terdiri dari sejumlah pihak, termasuk aktivis hak hewan dan pemilik toko hewan.
Banyak pengunjuk rasa, membawa serta anjing dalam aksi demonstrasi, mereka memegang spanduk bertuliskan "Membunuh bukanlah olahraga" dan meneriakkan yel-yel "Hentikan perburuan".
Masih melansir AP News, juru bicara platform 'Dilarang berburu', David Rubio, mengatakan, Spanyol bukan hanya satu-satunya negara di Eropa yang mengizinkan berburu dengan anjing, tetapi juga pemegang rekor sebagai negara di Eropa dengan tingkat penelantaran anjing tertinggi.
Masih diwartakan News Am, pemilik toko hewan mengatakan jika RUU tersebut disahkan maka mereka akan terpaksa menutup bisnis mereka karena RUU terbaru hanya mengizinkan peternak berlisensi untuk menjual kucing, anjing, dan musang.
Mereka menyebut bahwa ribuan pekerjaan akan hilang, dan pasar gelap hewan peliharaan dan hewan eksotis akan tumbuh.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto