Menuju konten utama

Kronologi dan Kontroversi Penyusunan RAPBD DKI 2018

Siapa yang benar dan salah dalam polemik penaikan anggaran dalam RAPBD DKI 2018: Djarot, Anies-Sandiaga, atau DPRD DKI Jakarta?

Kronologi dan Kontroversi Penyusunan RAPBD DKI 2018
Serah terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 di Balai kota, Jakarta, Senin, (16/10/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Tuty Kusumawati menanggapi tuding-menuding di seputar masuknya anggaran kolam ikan DPRD DKI Jakarta dalam rapat bersama Badan Anggaran di DPRD DKI Jakarta, 27 November 2017. Ia tidak bereaksi seperti Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi, yang marah karena merasa dituduh sebagai otak munculnya anggaran Rp620 juta itu.

Kepala Bappeda DKI Jakarta itu dengan santai membuka halaman e-budgeting di laptopnya yang sudah terhubung dengan proyektor di ruang rapat. Ia menjelaskan siapa pengusul anggaran tersebut.

“Dalam sistem e-budgeting ini ada historical record,” kata Tuty, datar. “Bahwa pertama kali di-input, mata anggaran ini oleh Muhammad Yuliadi, tanggal 7 April, pukul 16.05, dan diperbaharui pada 26 Mei 2017,” sambung Tuty.

Muhammad Yuliadi yang disebut Tuty adalah Sekretaris DPRD DKI Jakarta.

Paparan Tuty ini paling tidak menjelaskan satu dari sekian banyak kejanggalan dalam RAPBD DKI Jakarta 2018 yang memantik tuding-menuding antara Sandiaga dan Djarot Saiful Hidayat.

Dari Rembuk RW hingga RKPD

Sorotan publik tertuju kepada Anies dan Sandiaga. Merasa tak terima disalahkan, Sandi balas menuding Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot sebagai otak kejanggalan itu.

“Ini, kan, rezimnya Pak Ahok-Djarot yang masukin,” kata Sandiaga, pada 24 November.

Pernyataan Sandi tak sepenuhnya salah karena keduanya memang baru dilantik pada 17 Oktober 2017, sedangkan penyusunan RAPBD—yang diawali pra rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)—sudah berlangsung sembilan bulan sebelumnya.

Tuty menolak menjawab siapa yang salah dalam polemik ini meski sebagai Kepala Bappeda ia tahu benar proses penyusunan RAPBD 2018.

“Saya tidak mau komentar kalau sudah urusan politik,” kata Tuty.

Tuty memilih menjelaskan bagaimana alur prosedur penyusunan RAPBD. Tahap awal dari rembuk di tingkat Rukun Warga pada Januari 2017. Saat itu, Soni Sumarsono menjabat sebagai Plt. gubernur karena Ahok-Djarot sedang cuti kampanye Pilkada putaran pertama. Penyusunan ini melibatkan 2.727 RW.

“Seluruh aspirasi warga itu [kemudian] dimasukkan dalam sebuah sistem e-Musrenbang,” ucap Tuty.

Hasil e-Musrenbang kemudian dibahas dalam forum musyawarah kelurahan. Saat itu Jakarta sudah kembali dipimpin Ahok-Djarot yang sudah beres cuti kampanye Pilkada putaran pertama.

Pada fase ini, ujar Tuty, usulan warga dalam e-Musrenbang diteruskan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sementara rencana kerja kelurahan disertakan dalam e-budgeting. Musyawarah rencana pembangunan dilakukan berjenjang dari kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota dan kemudian provinsi.

Proses politik dalam Musrenbang baru terjadi di tingkat kota. Sebab, anggota DPRD dari daerah pemilihan kota turut terlibat. Ini tidak janggal karena memang sesuai Perda DKI Jakarta 14/2011 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Perencanaan Terpadu.

Sesudahnya, rencana anggaran tersebut melewati tingkat provinsi sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Pada tahap ini, lanjut Tuty, anggota DPRD, pejabat kementerian tingkat pusat atau lembaga negara, menjadi narasumber untuk uji konsultasi publik.

Pada fase ini Ahok keburu divonis dua tahun penjara terkait tuduhan kasus penodaan agama. Djarot kemudian menjadi Plt. gubernur per 9 Mei 2017, yang lantas memimpin proses penyusunan RKPD.

Komunikasi dengan Tim Sinkronisasi

Tuty Kusumawati menyebut RKPD lantas disusun dengan memperhatikan visi-misi gubernur terpilih. SKPD dan Bappeda, kata Tuty, berkomunikasi dengan Tim Sinkronisasi yang ditunjuk pasangan terpilih Anies-Sandi, dengan ketuanya Sudirman Said.

Komunikasi ini didasarkan pasal 8 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 32/2017 tentang Penyusunan RKPD. “Kami meminta izin kepada Pak Djarot [untuk komunikasi dengan Tim Sinkronisasi Anies-Sandi]. Karena kalau memperhatikan visi dan misi, berarti harus dialog langsung,” kata Tuty.

Pernyataan Tuty membantah pemberitaan soal Djarot yang sebelumnya menolak berkomunikasi dengan Tim Sinkronisasi. Berdasarkan catatan redaksi Tirto, pertemuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Mei 2017.

Saat itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah bahkan menyebut program Anies-Sandiaga mungkin akan diakomodasi APBD-P 2017. Saefullah mencontohkan beberapa program pasangan terpilih yang berpotensi diakomodasi adalah OKE OCE dan DP rumah nol rupiah.

Baca juga: Sekda DKI Sebut Program Anies-Sandi Bisa Masuk APBD-P 2017

Menurut Tuty, pertemuan dengan Tim Sinkronisasi digelar untuk mencocokkan program gubernur baru dengan program yang sudah ada. Namun Tuty menegaskan pertemuan tak membahas besaran anggaran. Hasil dari pembahasan itu dimasukkan dalam rumusan RKPD yang kemudian ditetapkan gubernur.

“Karena peraturan gubernur tentang RKPD harus ditetapkan maksimal akhir Mei,” ucap Tuty.

Merujuk waktu penetapan pada akhir Mei 2017, DKI Jakarta saat itu dipimpin oleh Plt. Gubernur Djarot. Ini sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta 71/2017 tentang RKPD 2018.

Tim Sinkronisasi Anies-Sandiaga kembali bertemu dengan SKPD DKI Jakarta setelah penetapan RKPD. Ketua tim, Sudirman Said, mengatakan pertemuan itu membahas program-program yang akan disertakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah DKI Jakarta.

"Ini satu milestone yang baik dalam proses sinkronisasi. Ini dimulai dengan proses yang lebih strategis, yaitu penyampaian RPJMD," ungkap Sudirman.

Baca juga: Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Bahas RPJMD Bersama SKPD DKI

Pada saat bersamaan, SKPD DKI Jakarta mulai menyusun KUA-PPAS dengan mengacu RKPD 2018. Dalam RKPD ini, Saefullah menyebut ada tiga ribu program Anies-Sandiaga yang sudah dimasukkan dengan total anggaran mencapai Rp1 triliun.

Proses penyusunan KUA-PPAS—dalam tulisan sebelumnya disebut draf pertama—berlangsung hingga pertengahan Juni 2017. Pada 15 Juni 2017, Djarot resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Ahok. Sehari berselang, Pemprov DKI menyerahkan KUA-PPAS ke DPRD DKI Jakarta dengan surat pengantar yang sudah ditandatangani Djarot.

Infografik HL Indepth RAPB

KUA-PPAS yang Dikembalikan

Setelah KUA-PPAS diserahkan, DPRD tidak langsung membahasnya. DPRD DKI membiarkan KUA-PPAS yang diajukan Djarot dan lebih memprioritaskan pembahasan APBD-P 2017. Pembahasan dan pengesahan APBD-P 2017 ini diputuskan pada 2 September 2017.

Meski sudah dikirim sejak 16 Juni 2017, menurut Tuty, DPRD tak pernah mengajak SKPD untuk rapat membahas KUA-PPAS 2018. Pembiaran ini terus berlangsung hingga Anies-Sandiaga dilantik pada 17 Oktober 2017. Jadi, dari 16 Juni hingga 17 Oktober, DPRD DKI sama sekali tidak mengembalikan rancangan anggaran yang diajukan Djarot.

Selang dua hari setelah pelantikan Anies-Sandi, tepatnya 19 Oktober, DPRD DKI Jakarta ujuk-ujuk mengembalikan KUA-PPAS 2018. Wakil Ketua sekaligus Ketua Banggar DPRD DKI Muhammad Taufiq beralasan "tak ada program Anies-Sandiaga" dalam KUA-PPAS itu.

"Semua program Anies-Sandi belum dimuat. Nomenklaturnya mana? Kami buka saja sama-sama," kata Taufik saat itu.

Baca juga: Program Anies-Sandi Lenyap, DPRD Akan Kembalikan KUA-PPAS APBD 2018

Pernyataan Taufiq berkebalikan dari keterangan Tuty Kusumawati dan Saefullah. Keduanya berkata sudah memasukkan program Anies-Sandiaga ke dalam KUA-PPAS. Bahkan Tim Sinkronisasi pun sudah berkomunikasi sejak bulan Mei 2017.

“Sudah ada [program Anies-Sandi yang dimasukkan], tapi belom optimal,” ucap Tuty membantah pernyataan Taufiq.

Tuty berkata "heran" mengapa DPRD tak pernah mengomunikasikan sejak awal dan belakangan malah menuding SKPD. Setelah KUA-PPAS dikembalikan ke pemda, Tuty mengaku hanya menelaah kembali tanpa mengubah.

Menyusun Ulang KUA-PPAS

Selepas dikembalikan DPRD DKI pada 19 Oktober 2017, Gubernur Anies Baswedan memastikan program visi dan misinya akan masuk dalam KUA-PPAS ini. Anies menegaskan, mayoritas program kerjanya tidak masuk dalam perencanaan APBD DKI 2018.

"Kami, kan, mulai menelisik langsung, sinkronisasi ada banyak. Saya tidak hafal satu-satu, ada banyak," ujar Anies, 19 Oktober lalu.

Baca juga: Anies Akan Pastikan Programnya Masuk KUA-PPAS APBD DKI 2018

Anies juga menyinggung pemegang otoritas penyusun KUA-PPAS yang dikembalikan DPRD. Saat itu, Anies bilang, otoritas penyusun masih dipegang Ahok-Djarot. Pernyataan ini yang kembali dikatakan Sandiaga sebulan kemudian setelah RAPBD menjadi perbincangan.

Sandiaga berkata "sudah menyisir" KUA-PPAS. Penyisiran yang dilakukan bersama DPRD ternyata memungkinkan peaikan total APBD yang dicantumkan dalam KUA-PPAS. Tak hanya itu, anggaran untuk kegiatan, non-kegiatan, dan investasi daerah pun berubah.

Dalam draf KUA-PPAS yang diunggah via apbd.jakarta.go.id, total anggaran DKI mencapai Rp77,1 triliun. Sedangkan, nilai anggaran kegiatan sebesar Rp40,4 triliun, anggaran non-kegiatan sebesar Rp30,7 triliun, dan anggaran pembiayaan pengeluaran Rp5,9 triliun.

Baca juga: 3 Draf APBD dan 4 Hal Penting yang Layak Diperhatikan

Soal perubahan ini, Tuty mengiyakan dan berkata perubahan besaran anggaran ini terjadi dalam rapat dengan komisi dan Badan Anggaran DPRD DKI selepas pengembalian KUA-PPAS.

“Dari Juni belum ada pembahasan. Nah, pembahasannya baru-baru ini, 14 November,” kata Tuty.

“Ketika dibuka diskusi dengan Banggar dan komisi-komisi, disampaikan bahwa untuk optimalisasi visi-misi perlu ditambah. Tapi ada juga hal yang diefisiensikan untuk penambahan yang lain. Jadi ada yang nambah, ada yang kurang,” sambung Tuty.

Setelah dibahas bersama, anggaran dalam KUA-PPAS kemudian disahkan DPRD pada 14 November 2017. Total nilai anggaran seperti yang tercantum dalam KUA-PPAS hasil input Banggar yang diunggah pada laman apbd.jakarta.go.id itulah yang lantas menuai polemik.

Satu hal penting dari semua proses pembahasan anggaran ini, KUA-PPAS tidak bisa diubah seenaknya. Setiap perubahan dibahas bersama antara SKPD dan komisi serta antara komisi dan Banggar. Tidak ada yang bisa mengubah sendirian, baik itu pemerintah maupun DPRD.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Politik
Reporter: Mufti Sholih
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Zen RS