Menuju konten utama

Kritik KPK terhadap Kinerja TPF Novel Baswedan yang Mengecewakan

KPK kecewa dengan kinerja TPF kasus Novel Baswedan. Sebab, setelah bekerja 6 bulan, tim tersebut tidak menemukan sesuatu yang signifikan untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel. 

Kritik KPK terhadap Kinerja TPF Novel Baswedan yang Mengecewakan
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memberikan keterangan tentang kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/NZ

tirto.id - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku kecewa dengan hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan Novel Baswedan.

Meski sudah bekerja selama 6 bulan, tim bentukan Polri itu dia nilai tidak menemukan sesuatu yang bisa berpengaruh signifikan dalam upaya pelaku penyiram air keras terhadap Novel.

"Belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku. Wajar jika KPK kecewa karena sampai saat ini, bahkan pelaku lapangan belum ditemukan," kata Laode kepada reporter tirto pada Rabu (17/7/2019).

Laode mengatakan KPK selama ini berharap TPF bisa menemukan pelaku penyerangan terhadap Novel. Akan tetapi, hasil kerja tim tersebut nihil.

Selain itu, kata Laode, sejumlah temuan yang disampaikan TPF sejak lama sudah diketahui oleh KPK dan banyak pihak lain. Dia mencontohkan kesimpulan TPF bahwa serangan terhadap Novel tidak terkait dengan masalah pribadi sebenarnya sejak lama diyakini oleh KPK.

"KPK sejak awal meyakini hal ini, sehingga kami juga memandang, serangan terhadap Novel bukan serangan terhadap pribadi, bahkan ini kami pandang serangan terhadap institusi KPK," kata Laode.

Laode pun mempersoalkan dugaan TPF bahwa motif penyerangan terhadap Novel memiliki kaitan dengan penggunaan wewenang berlebihan (excessive use of power) dalam penanganan setidaknya 5 kasus korupsi.

Menurut dia, pernyataan TPF tersebut tidak tepat karena KPK selalu melaksanakan wewenangnya sesuai hukum acara yang berlaku saat menangani kasus korupsi.

"KPK mengajak kita tetap fokus menemukan pelaku, bukan mencari alasan atau membangun isu-isu lain," dia menegaskan.

Saat merilis hasil investigasinya pada hari ini, TPF memang tak menyebut satu orang pun yang diduga menjadi pelaku. Dari 8 poin yang disampaikan, TPF lebih banyak memberikan rekomendasi.

“TPF rekomendasikan Kapolri untuk mendalami satu fakta tentang keberadaan orang tak dikenal yang datangi rumah Novel pada 5 April 2017, dan dua orang tak dikenal yang berada di dekat tempat wudlu Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada 10 April 2017 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TPF,” kata Juru Bicara TPF, Nur Kholis, pada Rabu siang.

TPF juga meminta Kapolri mendalami probabilitas keterkaitan motif pelaku dengan setidaknya 6 kasus yang ditangani Novel. TPF menduga serangan itu tak terkait dengan pribadi, melainkan dengan perkerjaan Novel di KPK.

“TPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan atau excessive use of power,” ucap Nur Kholis.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom