Menuju konten utama

Pukat UGM: TPF Seakan-akan Salahkan Novel dan Tak Temukan Hal Baru

Pukat UGM menilai TPF bentukan Polri justru terkesan menyalahkan Novel Baswedan saat merilis hasil investigasinya.

Pukat UGM: TPF Seakan-akan Salahkan Novel dan Tak Temukan Hal Baru
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai tak ada hal yang baru dalam hasil investigasi Tim Pencari fakta (TPF) bentukan Polri terhadap kasus penyerangan Novel Baswedan.

Menurut Zaenur, hasil investigasi TPF yang dirilis pada hari ini justru terkesan menyalahkan Novel. Padahal, dalam kasus ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah korban.

"TPF justru seakan-akan victim blaming, jadi seakan-akan TPF ini menyalahkan korban dalam hal ini Novel Baswedan, dengan menyebut kalimat 'penggunaan wewenang berlebihan [oleh Novel]'," kata Zaenur kepada reporter tirto pada Rabu (17/7/2019).

Pernyataan Zaenur terkait dengan salah satu rekomendasi TPF, yakni meminta Kapolri mendalami probabilitas motif penyerangan terkait setidaknya 6 kasus yang ditangani Novel. TPF menduga serangan itu tak terkait dengan pribadi, melainkan dengan pekerjaan Novel di KPK.

“TPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan atau excessive use of power,” kata salah satu anggota TPF, Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta pada hari ini.

Zaenur juga menyayangkan TPF hanya memerinci enam kasus yang diduga beririsan dengan aksi penyerangan terhadap Novel. Sebab, TPF tidak menyebut dugaan keterkaitan antara penyerangan Novel dengan kasus korupsi petinggi Polri yang pernah ditangani penyidik KPK itu.

"Disebutkan setidak-tidaknya ada 6 kasus potensial bisa mengarah dan perlu didalami lebih lanjut apakah ada keterkaitan dengan penyerangan novel. Di antaranya kasus Buol, kasus e-KTP, kasus [suap hakim] MK, kasus Sekjen MA, kasus Wisma Atlet dan kasus sarang burung walet," ujar dia.

"Akan tetapi, TPF sama sekali tidak menyinggung soal [kasus] Simulator sim. Itu sama sekali tidak disinggung oleh TPF di dalam konpres tadi," tambah Zaenur.

Selain itu, kata dia, materi yang ditemukan TPF tidak jauh berbeda dengan informasi yang sudah beredar di masyarakat.

Zaenur mencontohkan temuan TPF soal orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel. Temuan itu pernah diungkap media. Dengan waktu kerja cukup lama, ia menilai kinerja TPF mengecewakan.

"Tidak ada sesuatu yang baru dan tidak ada sesuatu yang signifikan yang mendukung ke arah untuk terungkapnya kasus ini," ujar Zaenur.

Oleh karena itu, Zaenur berpendapat Presiden Jokowi perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan Novel. Dia berharap TGPF bentukan presiden akan diisi oleh orang-orang kredibel.

"Yang pasti, ketika timnya dibentuk oleh presiden maka akan bertanggung jawab kepada presiden sehingga jika ada hambatan tersebut bisa langsung dilakukan intervensi positif secara langsung oleh presiden sehingga hambatan tersebut bisa diatasi," kata Zaenur.

TPF bentukan Polri memang gagal menemukan pelaku penyerangan Novel. Meski menyampaikan 8 poin hasil investigasinya, sebagian besar isi pemaparan TPF hanya berupa rekomendasi.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom