tirto.id - Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Novel Baswedan menganalisis dan mengevaluasi terhadap saksi peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Juru Bicara TPF, Nur Kholis, menguraikan tentang saksi dan bukti dalam investigasi mereka. Namun, tak menemukan pelaku.
"Sesaat sebelum penyiraman, hanya terdapat satu saksi yakni EJ. Ketika itu saksi selesai Salat Subuh di Masjid Al-Ikhsan [masjid yang sama dengan Novel]," kata dia di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
EJ terburu-buru pulang ke rumahnya lantaran ingin buang air besar, saat melintas di jalan dekat masjid.
Ia menyaksikan dua orang tidak dikenal sedang duduk dekat sepeda motor. Mereka menggunakan helm dan seorang dari mereka menunduk.
Nur Kholis juga mengatakan, saat penyerangan terdapat satu saksi yaitu IS, yang berada 15 meter di belakang Novel. Dia melihat dua orang berboncengan motor, mengenakan helm full face.
"Saksi tidak sempat melihat pelaku saat penyiraman, hanya mendengar suara mesin dan cahaya lampu motor yang mendekat kepadanya dari belakang," kata Nur Kholis.
Usai penyerangan, saksi berinisial MT dan SM yang ketika itu berjalan di depan Novel, mendengar Novel berteriak minta tolong.
Mereka melihat dua orang berboncengan motor itu melintas dengan kecepatan tinggi. Kejadian itu terekam kamera pengawas di sekitar lokasi.
Hasil rekaman kamera pengawas yang berasal dari rumah Novel beresolusi rendah.
"Sehingga tidak dapat mengidentifikasi identitas kendaraan dan dua orang di motor tersebut," kata Nur Kholis.
Pengemudi motor mengenakan helm hitam dan penumpang menggunakan helm putih.
Meski ada rekaman kamera pengawas itu, lanjut Nur Kholis, telah mendapatkan bantuan teknis dari Australian Federal Police (AFP) untuk memperjelas resolusi gambar, namun pelaku penyerangan belum diketahui. "Karena mereka menggunakan helm," sambung dia.
Demikian pula dengan hasil rekaman kamera pengawas yang berasal dari rumah saksi berinisial ER pun hanya memperlihatkan pelarian dua pelaku melalui jalur yang dilewati usai menyiram Novel.
Tim juga memeriksa kamera pengawas dari rumah saksi berinisial AU dan hasilnya pelaku tidak melintas di jalur depan rumahnya.
Berkaitan dengan sidik jari, tim mendalami hasil olah TKP yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara, yakni cangkir motif loreng hijau-putih yang dijadkan tempat asam sulfat dan dipakai penyiraman air keras terhadap Novel.
Nur Kholis menyatakan tim lakukan pendalaman dengan metode wawancara dan pemeriksaan ulang cangkir tersebut.
Tim menduga ada sidik jari tertinggal di mug itu, namun dari hasil pendalaman pengolahan barang bukti, mereka tidak menemukan adanya upaya penghapusan sidik jari. Ada kemungkinan juga pelaku mengenakan sarung tangan ketika memegang mug.
Meski ada temuan dari TPF, hingga kini perkara tersebut belum terungkap. Aktor intelektual dan pelaku penyerangan terhadap Novel belum diketahui.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali