tirto.id - Peringatan: Artikel ini memuat informasi terkait bunuh diri. Informasi dalam artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika Anda, teman, kerabat, atau keluarga memiliki kecenderungan bunuh diri, segera hubungi bantuan profesional melalui psikolog, psikiater, atau dokter kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Sepanjang Oktober 2025 lalu, kasus bunuh diri di kalangan pelajar atau usia anak remaja terus mewarnai pemberitaan. Muncul masing-masing dua kasus bunuh diri di Jawa Barat dan Sumatera Barat, yang mirisnya menimpa pelajar di jenjang dasar dan menengah pertama. Bahkan, ada salah satu kasus yang terjadi di lingkungan sekolah ketika aktivitas belajar dan mengajar masih berlangsung.
Kejadian itu menimpa seorang siswa kelas VIII SMP di Sawahlunto, Sumatera Barat pada Selasa (28/10/2025) siang, seperti dilansir dari Detik. Ia ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas setelah izin keluar di tengah jam pelajaran yang saat itu tengah dilakukan di luar area kelas. Korban ditemukan tergantung tak bernyawa oleh tiga orang temannya di ruang kelas yang kosong.
Kasus bunuh diri pelajar di Sawahlunto juga terjadi pada Senin (6/10/2025) malam. Seorang anak kelas IX SMP ditemukan tewas di ruangan OSIS sekolah asrama. Leher korban terlilit tali pramuka yang membentang terikat ke paku di dinding ruangan. Sebelum kejadian, saksi mata melihat korban sempat menangis sambil memandang ponselnya di area taman.
Di Jawa Barat, kasus bunuh diri dilakukan dua orang anak di Cianjur dan Sukabumi. Kasus di Cianjur terjadi pada Rabu (22/10/2025) sore. Warga dikagetkan kabar meninggalnya anak laki-laki berusia 10 tahun yang juga siswa kelas V salah satu SD negeri di wilayah tersebut. Korban ditemukan neneknya tergantung di kusen pintu kamarnya.
Sementara di Sukabumi, seorang siswi kelas VIII madrasah tsanawiyah (MTs) ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Selasa (28/10/2025) malam. Dalam kasus ini, polisi mendalami soal dugaan perundungan yang dialami korban sebelum mengakhiri hidup.
Rentetan kasus bunuh diri di usia anak remaja atau kalangan pelajar adalah tamparan keras bagi seluruh pihak. Anak remaja artinya masih belum menemukan ruang untuk mengungkap segala persoalan dan tekanan hidupnya dengan aman kepada lingkungan sekitarnya.

Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, memandang rentetan kasus bunuh diri yang menimpa anak remaja atau pelajar adalah cermin dari kegagalan kolektif dari orang dewasa dan berbagai stakeholder dalam menangani isu kesehatan mental anak. Kasus bunuh diri di kalangan anak bukan merupakan tragedi individu atau keluarga, namun merupakan tanda melemahnya sistem sosial yang aman bagi anak remaja.
“Sebagai cermin, itu refleksi kegagalan kolektif kesehatan mental remaja kita. Saya rasa negara harus hadir dan melihatnya di lintas sektor seperti bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga digital,” kata Lisda kepada wartawan Tirto, Selasa (4/11/2025).
Menurut Lisda, masa remaja merupakan sebuah fase transisi yang kompleks dialami oleh seorang anak. Terjadi perubahan secara biologis, psikologis, dan sosial yang membuat anak akan lebih berat dalam mengendalikan impuls dan konsekuensi terhadap tindakannya.
Secara biologis, kata Lisda, otak bagian depan yang mengendalikan impuls dan menimbang konsekuen belum cukup matang atau sempurna di usia remaja. Dia baru matang sempurna sampai usia 21 tahun. Sementara itu, sistem emosi dan pencarian identitas akan mengalami fase labil di masa remaja.
Di sisi lain, tekanan sosial seperti ekspektasi lingkungan dan kegiatan di akademik juga bisa mempengaruhi emosi dari seorang remaja.
“Ketika masa pencarian jati diri ini, emosi berkembang lebih cepat daripada berpikir rasional. Sementara otak mereka terus belajar bagaimana mengelola stres dan konsekuensi sebuah tindakan,” terang Lisda.
Lisda menilai, banyak remaja mengalami isu kesehatan mental karena lingkungan sosial seperti keluarga, sekolah, dan media sosial tidak menyediakan ruang yang cukup aman untuk mereka merasakan gagal, sedih, dan terlihat berbeda. Akhirnya, remaja memendam tekanan sendirian karena merasa tak ada ruang yang dapat menampung kebingungan dan emosinya.
Namun, bukan berarti masa remaja sama dengan fase yang lemah. Justru dalam fase ini, kata Lisda, remaja perlu didampingi dengan baik karena merupakan masa berkembang. Hal itu berubah menjadi rentan jika sistem dukungan bagi remaja tidak hadir secara empatik dan responsif.
“Kalau orang dewasa peka, remaja itu sudah mencoba menyalurkan perasaan mereka. Tapi mungkin mereka nggak menemukan cara yang bisa dipahami. Biasanya terlihat dampaknya terjadi perubahan perilaku: menjadi pendiam, menarik diri, atau curhat di medsos,” ungkap Lisda.
Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa prevalensi depresi tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun. Di antara kelompok muda yang mengalami depresi, sebanyak 61 persen memiliki pemikiran untuk mengakhiri hidup.
Temuan itu turut menebalkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2017 yang menyatakan bahwa 3,9 persen dari 8.899 remaja Indonesia pernah melakukan percobaan bunuh diri. Percobaan tersebut setidaknya dilakukan sekali selama 12 bulan terakhir ketika survei dilakukan.
Angka Bunuh Diri Tinggi
Angka bunuh diri juga terus mengalami peningkatan yang tajam di Indonesia. Data Pusiknas Polri, pada 2024 terjadi sebanyak 1.105 kasus bunuh diri di Indonesia. Angka itu turun tipis dibandingkan 2023 yang mencapai 1.288 kasus.
Sebelumnya, kasus bunuh diri juga memiliki tren meningkat sebab pada 2022 tercatat 902 kasus. Lebih tinggi dari 2021 dengan sebanyak 629 kasus dan 2020 sebanyak 640 kasus.
Sementara di kalangan anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat hingga Oktober 2025, ada 25 kasus bunuh diri anak sepanjang tahun ini. Sementara total kasus di 2024, mencapai 43 kasus bunuh diri anak, dan pada 2023 sebanyak 46 kasus bunuh diri.
Peneliti psikologi sosial dari Universitas Indonesia (UI), Wawan Kurniawan, menilai bahwa remaja adalah fase ambang identitas yang menyebabkan terjadi ledakan sensitivitas sosial, kebutuhan afiliasi, serta reward–seeking yang tinggi. Namun, kapasitas regulasi emosi dan kemampuan mengambil perspektif jangka panjang belum matang secara neuropsikologis.
“Kombinasi ini membuat mereka sangat rentan terhadap rasa malu publik, rasa tertolak, dan persepsi ‘ketidak-terelakkannya’ masalah. Dan ketika sense of belonging runtuh, rasa sakit psikologis bisa terasa absolut,” ucap Wawan kepada wartawan Tirto, Selasa (4/11/2025).
Persoalannya, remaja tidak menemukan saluran adaptif sebab ekosistem sosial berubah. Seperti orang tua yang sibuk dan tidak hadir secara emosional, sekolah lebih menekan capaian kognisi ketimbang well-being, teman berubah menjadi sumber validasi sekaligus ancaman, dan kultural digital menormalisasi emotional bypassing atau curhat instan tanpa kontainmen.
Alhasil remaja saat ini tumbuh dengan pengalaman berekspresi yang melimpah tapi hanya dipahami sedikit. Tanpa koregulasi sosial, despair berubah menjadi tindakan yang impulsif.

Menurut Wawan, fenomena bunuh diri di kalangan pelajar perlu direkognisi oleh stakeholder di tingkat nasional. Pasalnya, fenomena bunuh diri anak-anak remaja adalah suatu indikator distress sosial dan struktur, bukan hanya kasus individual.
Fenomena ini, kata Wawan, menandakan kegagalan kolektif menyediakan ruang aman bagi persoalan emosional, edukasi kesehatan mental berbasis sains, sistem deteksi dini berbasis sekolah, serta kegagalan menciptakan narasi publik yang tidak memicu imitative spread.
“Jika negara tidak mengakui ini sebagai krisis kesehatan publik, kita akan terus membayar dengan generasi yang semakin hilang sebelum mereka sempat menjadi versi terbaik dari dirinya,” ujar Wawan.
Perlu Deteksi Dini
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa setiap kasus anak yang kehilangan harapan hidup mencerminkan lemahnya sistem deteksi dini terhadap masalah psikologis di lingkungan sekolah dan keluarga. KPAI mendorong seluruh pihak untuk membangun early warning system yang efektif di sekolah dan komunitas.
Anak yang menunjukkan perubahan perilaku, penurunan semangat belajar, atau tanda-tanda stres berat harus segera mendapat perhatian dan pendampingan psikologis sejak awal. Aris menilai bahwa intervensi cepat dan empatik adalah kunci pencegahan lanjutan.
Dukungan psikologis awal perlu dilakukan melalui: pendampingan psikolog sekolah atau tenaga kesehatan mental puskesmas segera setelah muncul gejala atau laporan risiko.
“Keterlibatan aktif keluarga dalam proses pemulihan anak melalui komunikasi positif dan penguatan spiritual. Dan pembentukan tim krisis psikologis tingkat kabupaten/kota, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan P2TP2A,” kata Aris dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11).
Keluarga, kata Aris, menjadi benteng utama bagi kesehatan mental anak. KPAI mengimbau agar orang tua untuk meningkatkan interaksi emosional dan waktu berkualitas dengan anak dan tidak menumpuk tekanan akademik atau ekspektasi berlebihan. Semua pihak — yakni keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah — perlu memperkuat sistem pendukung bagi anak, bukan hanya menggantungkan tekanan kepada mereka.
“Pencegahan bunuh diri bukan hanya urusan psikolog, melainkan tanggung jawab sosial bersama. Kita perlu hadir dan mendengar anak-anak kita. Satu percakapan penuh empati dapat menyelamatkan nyawa dan harapan masa depan mereka,” tegas Aris.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id































