Menuju konten utama
Pemilu 2024

KPU Jelaskan Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres

KPU tegaskan tetap memberi porsi khusus bagi cawapres, dan membantah bila debat khusus cawapres ditiadakan.

KPU Jelaskan Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres
Petugas keamanan bersiaga di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (29/6/2019). ANTARA FOTO/RENO ESNIR

tirto.id - Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan duduk perkara perihal format debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024. Dia menyampaikan bahwa KPU memberikan porsi khusus bagi cawapres, dan membantah bila debat khusus cawapres ditiadakan.

"Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan," kata Idham saat dihubungi Tirto pada Minggu (3/12/2023).

Meski demikian, Idham menambahkan bahwa capres dari masing-masing pasangan tetap mendampingi saat debat cawapres. Idham menegaskan bahwa capres hanya mendampingi dan tidak lebih dari itu.

Dia berargumen bahwa ketentuan debat cawapres didampingi capres sesuai dengan Pasal 277 ayat (1) dan penjelasan Pasal 277 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

"Dalam debat ini, cawapres atau capres hanya mendampingi saja. Hal ini tidak melanggar Undang-undang Pemilu. Begitu juga sebaliknya," kata dia.

Mengenai konsep debat tersebut, ketiga pihak pasangan capres-cawapres saling membantah bahwa mereka intervensi putusan KPU tersebut. Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Nihayatul Wafiroh mengaku terkejut dengan keberpihakan tersebut.

Pihaknya telah menyiapkan mekanisme debat yang sama seperti di 2019. Agar capres maupun cawapres berlaga sendiri maupun secara bersamaan dalam proses debat.

“Lha, ini kok tiba-tiba KPU sudah mengumumkan modelnya seperti itu tanpa mengundang kami lagi untuk rapat, padahal usulan kami bisa dibuka, usulan kami jelas seperti apa bahwa ada debat berpasangan ada debat khusus capres atau cawapres sendiri-sendiri,” kata Nihayatul Wafiroh dalam keterangan tertulis.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan upaya hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait format debat capres dan cawapres.

"TPN Ganjar Mahfud menyatakan bahwa belum ada kesepakatan dengan pihak KPU mengenai format debat Capres Cawapres yang akan diselenggarakan," ujar Todung dalam Press Conference Live, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Todung mengungkapkan, TPN masih belum menentukan sikap karena akan berunding dengan pihak KPU guna mencapai kesepakatan dalam menentukan format debat capres dan cawapres.

"Kami menunggu dan memberi waktu kepada pihak KPU agar pertemuan-pertemuan yang diadakan antara pihak TPN dan KPU bisa mencapai kesepakatan," tutur Todung.

Wakil Komandan Bravo (Komunikasi) TKN Prabowo-Gibran, Cheryl Tanzil ikut membantah bila pihaknya mengusulkan kepada KPU agar meniadakan debat khusus cawapres. Dia juga menuding dua tim sukses dari pasangan calon lain yang menggiring opini seakan timnya meminta KPU untuk meniadakan format debat khusus cawapres.

"Padahal tim kami justru siap format apa pun," kata Cheryl dalam keterangan tertulis.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Restu Diantina Putri