Menuju konten utama

KPU Bantah Hoaks Hasil Pilpres, Belum Hitung Suara di Luar Negeri

KPU membantah informasi soal penghitungan suara Pilpres di luar negeri. Saat ini baru ada 5 kota dari 4 negara yang telah memilih.

KPU Bantah Hoaks Hasil Pilpres, Belum Hitung Suara di Luar Negeri
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Barat memasukkan surat suara ke dalam kardus sebelum distribusikan ke Tempat Pemungatan Suara (TPS) di Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/4/2019).a (TPS) dan KPU Sumbar telah berkoordinasi dengan KPU Pusat untuk menambah kekurangan tersebut. ANTARA FOTO/MUhammad Arif Pribadi/aww.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya informasi yang menjelaskan tentang hasil perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri. Pemungutan suara di luar negeri baru dilakukan di lima kota yang ada di empat negara.

Kelima kota tersebut yakni Kota Sana'a di Yaman pada 8 April 2019, Kota Panama City di Panama dan Kota Quito di Ekuador pada 9 April 2019, serta Kota Bangkok dan Songkhla di Thailand pada 10 April 2019.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jadwal pelaksanaan Pemilu 2019 di empat negara ini mengacu pada jadwal yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, yaitu pemungutan suara melalui early voting tanggal 8-14 April 2019.

"Selain jadwal tersebut kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).

"Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," imbuh dia.

Hasyim menjelaskan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu memilih di TPS yang ada di kantor perwakilan RI seperti KBRI, KJRI, dan KDEI.

Metode kedua, melalui kotak suara keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI. Terakhir melalui metode pengiriman pos.

Sementara untuk penghitungan suara di luar negeri, kata Hasyim, dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Hasyim menegaskan penghitungan suara pemilu di luar negeri berbarengan dengan proses penghitungan suara di dalam negeri, meski beberapa negara telah melakukan pemungutan suara.

"Hasil perolehan suara pemilu luar negeri atau real count baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai. Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ujar Hasyim.

Sebelumnya, beredar kabar m

engenai hasil pemilu di luar negeri. Kabar ini tersebar melalui Whatsapp dan Facebook.

Dalam pesan tersebut disampaikan data-data mengenai hasil pemilu di sejunlah negara yang hasilnya paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali