Menuju konten utama

KPK Usut Korupsi Proyek Makanan Bayi & Ibu Hamil di Kemenkes

KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan makanan tambahan bagi bayi dan ibu hamil di Kemenkes.

KPK Usut Korupsi Proyek Makanan Bayi & Ibu Hamil di Kemenkes
Pekerja membersihkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan Transparency International skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 di angka 43 dengan peringkat 115 atau merosot dari tahun sebelumnya di peringkat 110. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan makanan tambahan bagi bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Clue-nya [petunjuknya] adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu, tindak pidana korupsi terkait itu clue-nya," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (17/7/2025).

Meskipun demikian, Asep tak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus pengadaan makanan tambahan bagi bayi dan ibu hamil tersebut. Dia hanya menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Itu masih lidik (penyelidikan) ya," sebut Asep.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyelidikan kasus pengadaan tersebut telah dilakukan sejak awal 2024. Adapun dugaan korupsi diduga terjadi pada periode 2016 hingga 2020.

KPK juga sebelumnya mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.

Dalam kasus ini, telah ditetapkan tiga tersangka yang telah menjadi terdakwa, yaitu mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan pada Kemenkes, Budi Sylvana; Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (PT EKI) Satrio Wibowo; dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PT PPM) Ahmad Taufik.

Atas pengadaan tersebut, mereka diketahui telah merugikan keuangan negara sebesar Rp319 miliar.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama