Menuju konten utama

KPK Ungkap Mahalnya Biaya Politik Picu Korupsi Kepala Daerah

KPK menemukan besarnya kebutuhan dana parpol untuk pemenangan pemilu, operasional, dan kegiatan seperti kongres.

KPK Ungkap Mahalnya Biaya Politik Picu Korupsi Kepala Daerah
Pekerja membersihkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan Transparency International skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 di angka 43 dengan peringkat 115 atau merosot dari tahun sebelumnya di peringkat 110. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut biaya politik yang tinggi, dapat menjadi penyebab seseorang melakukan korupsi yang hasilnya digunakan untuk menutup pembiayaan kampanye.

Hal ini terjadi dalam kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka. Ardito diduga menggunakan setoran fee proyek untuk melunasi pinjaman bank yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan kampanye pada 2024 sebesar Rp5,25 miliar.

"Nah dari situ (kasus Ardito) tentunya juga kita melihat adanya biaya tinggi dalam proses politik di Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Dia mengatakan hal ini relevan dengan hipotesis dan temuan awal pada kajian yang tengah dilakukan oleh KPK terkait dengan keuangan, pendidikan, kaderisasi, dan pengawasan partai politik (parpol).

Kata Budi, dalam kajian yang masih berlangsung ini, KPK menemukan besarnya kebutuhan dana parpol untuk pemenangan pemilu, operasional, dan kegiatan seperti kongres.

"Dan itu terjadi di atau dilakukan oleh semua partai, artinya memang biaya politik kita sangat besar," tuturnya.

Budi menyebut ditemukan pula adanya sumber dana parpol yang masih minim. Budi menegaskan bahwa perlu adanya laporan keuangan yang kredibel, agar dapat memastikan bahwa sumber keuangan parpol didapatkan dari hasil yang benar dan tidak menyalahi hukum.

Kata Budi, berkaca dari kasus Ardito, pengelolaan keuangan di parpol harus dibarengi dengan penguatan sistem keuangan, agar keuangan di parpol bisa kelola dengan baik.

"Sehingga bisa balance antara pemasukan dan pengeluaran. Sehingga tidak ada beban besar yang kemudian ditanggung oleh para kadernya, yang kemudian berdampak pada para kader ini mencari sumber-sumber pembiayaan, dan sayangnya sumber pembiayaan itu diperoleh salah satunya dengan cara-cara melawan hukum melalui korupsi ini," tuturnya.

Budi mengatakan pihaknya juga menemukan lemahnya pendidikan dan kaderisasi dalam parpol yang menimbulkan adanya mahar politik. Sehingga, kata Budi, kader baru yang memiliki logistik yang kuat bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dengan mahar politik yang sangat tinggi.

"Dengan mahar tinggi itu, maka kemudian ketika menjabat punya beban untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan tersebut," katanya.

Oleh karena itu, Budi menegaskan jika parpol memiliki sistem kaderisasi yang kuat, secara berjenjang akan menimbulkan pengelolaan partai politik yang baik.

"Maka itu kemudian bisa meminimalisasi adanya mahar politik. Termasuk juga bisa melahirkan calon-calon pimpinan yang memang sudah dibentuk," tutur dia.

Menurut Budi, jika kajian ini telah selesai, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait agar dapat dilakukan perbaikan sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi.

"KPK melalui Direktorat Monitoring masih berproses untuk melengkapi kajian ini, dan nantinya akan menyampaikan rekomendasi perbaikannya kepada para pemangku kepentingan terkait, sebagai upaya pencegahan korupsi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama