tirto.id - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) bersama empat orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Tengah, Rabu (10/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan mengumumkan status hukum untuk Ardito dan empat orang lainnya yang belum disebutkan identitasnya tersebut, hari ini.
"Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, Kamis," kata Budi dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (11/12/2025).
Budi menjelaskan Ardito dan empat orang lainnya ditangkap pada Rabu, usai KPK meminta keterangan terhadap sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, Selasa (9/12/2025) lalu.
Atas keterangan yang didapatkan, kata Budi, tim KPK kemudian melakukan OTT terhadap Ardito dan empat orang lainnya, atas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu.
"Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta," tuturnya.
Kata Budi, hingga Rabu malam, tim masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ardito dan empat orang lainnya, di Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui, penangkapan terhadap Ardito diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Dia juga mengatakan Ardito dan empat orang lainnya ini terjerat perkara dugaan suap proyek.
Meski begitu, KPK belum mengungkapkan identitas para pihak yang diangkut bersama Ardito serta barang bukti yang telah disita dalam giat OTT ini.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam, Ardito terlihat mengenakan topi berwarna putih, jaket bermotif loreng, dan membawa koper berwarna biru.
Saat ditemui awak media, Ardito mengaku tidak melarikan diri dan terus berada di rumah. Dia juga mengaku tengah dalam keadaan sehat. Dia juga sesekali melemparkan senyum kepada para wartawan.
"(Saya) di rumah aja," kata Ardito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































