tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (10/12/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi tindak OTT terhadap Ardito. Meski begitu, Fitroh belum dapat memastikan kasus yang menjerat Ardito.
"Benar, KPK telah mengamankan bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait," kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Rabu.
Selain belum menyebutkan kasus yang menjerat Ardito, Fitroh juga belum mengungkapkan jumlah orang yang ditangkap dalam giat OTT ini.
Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Ardito akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, malam ini. Namun, dia belum dapat memastikan waktu pasti kedatangan Ardito.
Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Ardito akan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Ardito dan sejumlah orang lainnya yang turut ditangkap.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























