Menuju konten utama

KPK Terima 1.074 Keluhan Bansos, Surabaya dan Jakarta Terbanyak

Dalam laporan yang masuk melalui aplikasi JAGA Bansos tersebut, KPK menerima ragam persoalan lainnya.

KPK Terima 1.074 Keluhan Bansos, Surabaya dan Jakarta Terbanyak
Pekerja mengemas paket bantuan sosial di gudang Food Station, Cipinang, Jakarta, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 1.074 laporan keluhan penyaluran bantuan sosial per 4 September 2020. 428 laporan menyoal masyarakat yang tidak menerima bansos meski sudah terdaftar.

“Keluhan tersebut disampaikan oleh 967 pelapor yang ditujukan kepada 258 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 239 pemerintah kabupaten/kota, serta kepada Kementerian Sosial," ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).

Dalam laporan yang masuk melalui aplikasi JAGA Bansos tersebut, KPK menerima ragam persoalan lainnya. Misal 117 laporan mengenai aparat yang tidak membagi bansos kepada penerima, 86 laporan perihal nominal bansos yang tak semestinya, 52 laporan menyoal daftar penerima fiktif, 12 laporan perihal bantuan lebih dari satu, 11 laporan mengenai kualitas bansos buruk, 6 laporan bansos salah sasaran, dan 362 laporan lainnya beragam kasus.

Ipi melanjutkan, Pemkot Surabaya banyak dikeluhkan dalam laporan dengan 53 keluhan. Kemudian disusul oleh Pemprov DKI Jakarta 44 keluhan, Pemkab Bogor 31 keluhan, Pemkab Tangerang 30, dan Pemkab Subang 27 keluhan.

Menurutnya sebanyak 423 keluhan sudah mendapatkan penanganan dari pemda setempat. 249 keluhan masih proses tindak lanjut, 176 keluhan masih diverifikasi, dan 151 keluhan masih harus dilengkapi pelapor.

"Selain itu, terdapat 66 keluhan lainnya dengan status tidak ada respon dari pemda, karena telah melebihi batas waktu 7 hari kerja untuk merespon keluhan," ujarnya.

Mensos Juliari Batubara yang berkunjung ke kantor KPK di Jakarta Selatan pada Rabu pagi menjelaskan, tak semua yang mendaftar untuk penerima bansos pasti mendapat bantuan. Sebab, ia mengatakan setiap kementerian/lembaga memiliki anggaran yang terbatas.

"Karena baik Kemensos ataupun kementerian/lembaga lainnya yang diberi tugas penyaluran bansos pasti punya alokasi tidak ada yang tidak terbatas artinya alokasi itu sudah dihitung berdasarkan populasi dan berapa sih sebenarnya yang masuk DTKS di daerah tersebut," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juliari berharap pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pemerintah pusat, guna mengatasi kekurangan dalam penyaluran bansos.

"Itu yang tentukan daerah, bukan siapa yang didapat, siapa yang tidak kemudian bantuan ada dari pusat dan daerah, pusat yang tentukan data dari daerah ini yang dapat, ini yang dapat ini ini. Kemudian sisanya itu yang kita harapkan ditangani Pemda," kata dia.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz