tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan ada penetapan tersangka baru KTP Elektronik (e-KTP) pada Selasa (13/8/2019) sore. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"KPK umumkan tersangka baru kasus e-KTP sore ini," tegas Febri.
Sebelumnya, KPK mengagendakan pengumuman tersangka baru kasus tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP minggu ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
"Minggu depan deh akan diumumkan, kalau enggak Senin atau Selasa," kata Laode di Gedung KPK, Jumat (2/8/2019).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyatakan, ada kemungkinan empat tersangka baru dalam kasus tersebut. Menurut dia, ada birokrat dan swasta yang menjadi tersangka.
"Kalau enggak salah terakhir itu malah ada empat," tegas Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Namun, Alex tetap tak mau menyebut nama-nama tersangka baru itu. Menurut dia, ada saatnya nanti KPK akan mengumumkan.
"Tunggu aja. Saya lupa terus terang siapa tersangka berikutnya e-KTP itu," dalihnya.
Penambahan tersangka baru e-KTP sudah sempat digembar-gemborkan oleh KPK. Tetapi, penetapan itu tidak kunjung ada.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, adanya indikasi bahwa tersangka baru berasal dari golongan pengusaha dan birokrat.
"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," ucap Agus usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (1/7/2019) lalu.
Hal ini kemudian diperkuat dengan keterangan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dia bahkan mengklaim ada lebih dari dua kemungkinan tersangka. Tetapi, sampai sekarang KPK enggan membuka nama-nama tersebut.
"[Kasus] e-KTP juga kami kemarin sudah melakukan gelar perkara, akan ada [tersangka] yang baru lagi," kata Saut.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno