tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membuka nama baru yang diduga menjadi tersangka baru kasus korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik (e-KTP).
Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, penyidik memang sudah melakukan identifikasi tersangka. Namun dia menolak untuk membeberkannya jika tidak dalam forum jumpa pers atau resmi.
"Tentang berapa tersangkanya, siapa orangnya, atau dalam posisi apa tersangka tersebut saya kira mungkin lebih tepat kami sampaikan saat pengumuman secara resmi ya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2019).
Febri meyakinkan bahwa kasus e-KTP memang tidak akan berhenti sampai Setya Novanto saja. Namun Febri tetap berkeras menutup identitas kemungkinan tersangka berikutnya.
"Kasus KTP Elektronik ini masih terus kami kita kembangkan ya. Memang kami sudah identifikasi secara lebih detail siapa saja pihak-pihak lain yang diduga juga memiliki peran dalam proyek KTP Elektronik ini. Apakah mereka yang memiliki peran dalam proses pengadaannya, atau pun mereka yang memiliki peran dalam konteks pengurusan anggaran sehingga bisa mendapatkan aliran dana dalam proses selama ini," katanya lagi.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut adanya indikasi bahwa tersangka baru berasal dari golongan pengusaha dan birokrat.
"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," ucap Agus usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (1/7/2019) lalu.
Hal ini kemudian diperkuat dengan keterangan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dia bahkan mengklaim ada lebih dari dua kemungkinan tersangka. Namun sampai sekarang KPK enggan membuka nama mereka.
"[Kasus] e-KTP juga kami kemarin sudah melakukan gelar perkara, akan ada [tersangka] yang baru lagi," kata Saut.
KPK sebelumnya sempat memeriksa dua anggota DPR Agun Gunandjar Sudarsa dan Melchias Marcus Mekeng, serta mantan anggota DPR periode 2009-2014 Chairuman Harahap sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota DPR RI Markus Nari. Selain itu, KPK juga memeriksa Menkumham Yasonna Laoly.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto