Menuju konten utama

KPK Isyaratkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP Berjumlah Empat

KPK kemungkinan akan menetapkan empat tersangka baru di kasus korupsi e-KTP. 

KPK Isyaratkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP Berjumlah Empat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek e-KTP. Lembaga antirasuah mengisyaratkan tersangka baru itu ada empat orang.

Informasi ini sesuai dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurut Alex, terdapat birokrat dan pihak swasta yang berpotensi menjadi tersangka.

"Kalau enggak salah, terakhir itu malah ada empat," kata Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Namun, Alex enggan menyebut identitas calon tersangka. Menurut dia, pada saatnya nanti KPK akan mengumumkannya.

"Tunggu saja. Terus terang, saya lupa siapa tersangka berikutnya [di kasus] e-KTP itu," ujar Alex.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyebut ada kemungkinan tersangka baru kasus e-KTP berasal dari kalangan pengusaha dan birokrat.

"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen pada 1 Juli 2019 lalu.

Pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memperkuat keterangan Agus. Dia bahkan mengklaim ada lebih dari dua orang yang kemungkinan menjadi tersangka baru korupsi e-KTP.

"[Kasus] e-KTP juga kami kemarin sudah melakukan gelar perkara, akan ada [tersangka] yang baru lagi," kata Saut.

Namun sampai sekarang KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka baru di kasus korupsi e-KTP.

Belum lama ini, KPK sempat memeriksa sejumlah anggota DPR sebagai saksi kasus e-KTP. Mereka ialah Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng dan Chairuman Harahap.

KPK juga telah memeriksa kembali Markus Nari sebagai tersangka kasus e-KTP dan Menkumham Yasonna Laoly untuk menjadi saksi.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom