Menuju konten utama

KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus OTT Rejang Lebong

Bupati dan Wakil Bupati ikut terjaring OTT KPK di Rejang Lebong bersama sejumlah ASN.

KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus OTT Rejang Lebong
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka buntut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Selain Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja, sejumlah pihak dari unsur ASN dan swasta turut diamankan terkait dugaan suap proyek lingkungan Pemkab.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sebagai tindak lanjut dari OTT yang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (9/4/2026).

“Iya 5 orang [sudah jadi tersangka],” ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2026).

Meskipun demikian, KPK belum mengungkap identitas terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri

Bupati Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri. ANTARA/Nur Muhamad

Sebelumnya, KPK telah menangkap 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja

Wakil Bupati Rejang Lebong yang juga ketua TPPS Rejang Lebong, Hendri Praja. ANTARA/Nur Muhamad

Selain Bupati Muhammad Fikri Thobari yang telah dikonfirmasi sebelumnya oleh KPK, Wakil Bupati Hendri Praja juga turut ditangkap dalam operasi senyap itu. Termasuk, ASN di wilayah Pemkab dan pihak swasta.

Budi mengatakan OTT itu terkait dengan praktik proyek suap di lingkungan pemerintah kabupaten Rejang Lebong.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif, pagi ini, tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut,” tuturnya.

Operasi tangkap tangan itu dilakukan pada Senin (9/4/2026) malam dengan pemeriksaan dilakukan di dua tempat yaitu di Polres Kepahiang dan di Polresta Bengkulu.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah