tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil bermerek Hyundai Palisade senilai Rp1 miliar dari rekan Anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG). Heri merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rekan Heri Gunawan tersebut, bernama Fitri Assiddikki. Dia juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus CSR BI-OJK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
"Hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Mobil yang disita tersebut, didapatkan oleh Fitri dari Heri Gunawan. Bahkan, kata Budi, Fitri juga diduga menerima uang senilai Rp2 miliar dari Heri Gunawan. Budi menyebut mobil dan uang itu didapat oleh Fitri karena berstatus sebagai rekan dari Heri.
"Rekan saudara HG (Heri Gunawan)" ujarnya.
Bahkan, Budi mengatakan Heri juga diduga memberikan uang ratusan juta dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura kepada Fitri. Meski begitu, Budi belum menjelaskan secara pasti hubungan antara Heri dan Fitri, yang membuat adanya pemberian dalam jumlah yang besar ini.
Oleh karena itu, Budi mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Fitri dicecar soal aliran uang dan pemberian aset dari Heri yang diduga bersumber dari dugaan korupsi terkait dana CSR.
Berdasarkan penelusuran, Fitri merupakan mantan tenaga ahli di DPR. Dia kini berkiprah di dunia akting dan menjadi wiraswasta.
Diketahui, dalam kasus ini, Heri dan tersangka lainnya, Satori, yang juga Anggota DPR RI, diduga telah melakukan penyelewengan dana CSR yang mereka dari BI-OJK. Seluruh dana tersebut, seharunya digunakan untuk kegiatan sosial. Namun, sebagian uangnya ternyata digunakan untuk keperluan pribadi.
Satori disebut menerima pencairan dana CSR BI-OJK dalam tiga tahap. Tahap pertama Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia. Kemudian, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan. Terkahir, Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain. Totalnya mencapai Rp12,52 miliar.
Sedangkan, Heri Gunawan mendapatkan penerimaan dengan total Rp15,86 miliar. Penerimaan itu juga dilakukan dalam tiga tahap. Rinciannya, yaitu senilai Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































