Menuju konten utama

KPK Telusuri Peran Satori dan Heri Gunawan di Kasus CSR BI-OJK

KPK terus menelusuri peran dan alasan Satori dan Heri Gunawan menyelewengkan dana CSR BI-OJK.

KPK Telusuri Peran Satori dan Heri Gunawan di Kasus CSR BI-OJK
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). KPK memeriksa Heri Gunawan selama kurang lebih enam jam sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri peran dan alasan Satori dan Heri Gunawan menyelewengkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada penyaluran dana CSR BI-OJK.

Untuk mendalami hal tersebut, KPK telah beberapa kali memeriksa Satori dan Heri. Teranyar, mereka diperiksa sebagai tersangka pada Senin kemarin.

"Tentunya didalami terkait dengan perbuatan dan peran-peran dari Saudara HG (Heri Gunawan) dan Saudara ST (Satori) dalam konstruksi perkara tersebut bagaimana proses-proses pengesahan program sosial Bank Indonesia atau PSBI atau CSR Bank Indonesia dan di OJK," kata Juru Bicara KPK, dalam keterangannya, dikutip Senin (16/9/2025).

Satori usai diperiksa KPK

Tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK, Satori, usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

Penyidik komisi antirasuah itu juga mendalami soal pelaksanaan penyaluran dana CSR tersebut di lapangan. Penyidik tengah mencari tahu alasan mengapa uang untuk program sosial itu, malah menyasar ke pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan Satori dan Heri.

Para tersangka ini diduga tidak menggunakan dana CSR untuk program sosial sepenuhnya. Kata Budi, dana tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi, baik untuk pembelian sejumlah aset maupun keperluan lainnya.

"Nah itu yang didalami atas peran-peran ataupun perbuatan sari saudara HG dan ST," tuturnya.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak BI dan OJK, serta para pihak yayasan yang mengelola dana CSR tersebut.

"Terkait dari yang BI misalnya, bagaimana proses perencanaan dari program sosial itu prosesnya seperti apa, pengesahannya seperti apa, sehingga PSBI itu ada," pungkasnya.

Diketahui, Satori disebut menerima pencairan dana CSR BI-OJK dalam tiga tahap. Tahap pertama Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia. Kemudian, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan. Terakhir, Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain. Totalnya mencapai Rp12,52 miliar.

Sedangkan, Heri Gunawan mendapatkan penerimaan dengan total Rp15,86 miliar. Penerimaan itu juga dilakukan dalam tiga tahap. Rinciannya, yaitu senilai Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama