Menuju konten utama

KPK Setop Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023

Keputusan KPK menghentikan penyelidikan kasus RS Sumber Waras karena tidak ditemukan cukup bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

KPK Setop Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023
suasana salah satu bagian rumah sakit sumber waras di jakarta, senin (18/4). rumah sakit ini menjadi polemik pascamengemukanya laporan bpk atas laporan keuangan dki jakarta 2014 soal pembelian tanah yayasan kesehatan sumber waras yang berindikasi merugikan keuangan daerah karena harga pembelian dinilai terlalu mahal. antara foto/reno esnir/kye/16.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov Jakarta senilai Rp800 miliar, telah disetop sejak 2023.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan keputusan tersebut diambil karena tidak ditemukan cukup bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Ujang usai pimpinan KPK menerima audiensi dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang meminta pendampingan untuk kembali memanfaatkan lahan RS Sumber Waras tersebut.

"Betul pada tahun 2014 pengadaan tersebut ini dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK. Namun, setelah dilakukan analisis dengan berbagai macam alat-alat bukti maupun bukti-bukti yang lainnya, KPK memutuskan bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan. Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," kata Ujang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Ujang menyebut Pramono berencana memanfaatkan lahan itu menjadi Rumah Sakit tipe A. Oleh karena itu, kata Ujang, pihaknya akan terus memberikan pendampingan agar lahan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Pak Gubernur tadi disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut yang akan digunakan menjadi rumah sakit nantinya tipe A, prinsipnya akan segera dilanjuti dan kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan," ucap Ujang.

Sementara itu, Pramono mengatakan permohonan pendamping kepada KPK ini, dilakukan agar rencana pemanfaatan lahan RS Sumber Waras, tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

"Maka dari awal kami tetap akan berkonsultasi dan meminta pendampingan KPK untuk penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pembangunan rumah sakit Sumber Waras ini. Termasuk penentuan di lapangan dan sebagainya yang kebetulan pimpinan KPK yang hadir pada hari ini dulu yang menangani persoalan ini sehingga kami secara terang, benderang, gamblang sehingga tahu persis bagaimana persoalan yang sebenarnya," kata Pramono.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama