Menuju konten utama

Laporan Jejak Korupsi Ahok di RS Sumber Waras

KPK menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014.

Laporan Jejak Korupsi Ahok di RS Sumber Waras
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) menerima salinan pengaduan masyarakat dari Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di sela-sela Rapat Dengar Pendapat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). Dalam rapat tersebut KPK menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/06/15/TIRTO-RDP-KPK-Dengan-KomisiIII-150616-pus-1.JPG
Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan), Basaria Panjaitan (kedua kanan), Laode M Syarif (ketiga kiri), dan Saut Situmorang (kedua kiri) menyimak kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). Dalam rapat tersebut KPK menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/06/15/TIRTO-RDP-KPK-Dengan-KomisiIII-150616-pus-5_ratio-16x9.JPG
Ketua KPK Agus Rahardjo tertawa di sela-sela Rapat Dengar Pendapat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). Dalam rapat tersebut KPK menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasar
2016/06/15/TIRTO-RDP-KPK-Dengan-KomisiIII-150616-pus-2_ratio-4x3.JPG
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) menerima salinan pengaduan masyarakat dari Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di sela-sela Rapat Dengar Pendapat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). Dalam rapat tersebut KPK menyampaikan bahwa tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
2016/06/15/TIRTO-RDP-KPK-Dengan-KomisiIII-150616-pus-4.JPG
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) menerima salinan pengaduan masyarakat dari Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di sela-sela Rapat Dengar Pendapat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). Dalam rapat tersebut KPK menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah