Menuju konten utama

KPK Periksa Manajer Keuangan Internal BJB Terkait Kasus Iklan

Budi mengatakan, Roni telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.01 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

KPK Periksa Manajer Keuangan Internal BJB Terkait Kasus Iklan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manajer Keuangan Internal Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Roni Hidayat Ardiansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Roni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB 2021-2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Budi mengatakan, Roni telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.01 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Roni.

"(Tiba) 09.01 WIB," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Kasus ini bermula dari BJB yang merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.

Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media, yaitu senilai Rp222 miliar, yang ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.

KPK menduga sisa uang untuk pengadaan iklan tersebut dijadikan dana non-budgeter. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pun diduga menjadi salah satu penerima dana tersebut.

KPK pun menduga RK mengunakan uang yang diterimanya untuk membeli mobil dari Ilham Akbar Habibie, anak Presiden ke-3 BJ Habibie, tetapi belum dilunasi. Mobil tersebut sempat disita oleh KPK, namun akhirnya dikembalikan kepada Ilham. Kemudian, Ilham menyerahkan uang yang telah dibayarkan oleh RK kepada KPK.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher