Menuju konten utama

KPK: Penyidikan Dugaan Korupsi Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum

KPK menegaskan telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe ke tahap penyidikan.

KPK: Penyidikan Dugaan Korupsi Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup sehingga menaikkan perkara dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe ke tahap penyidikan.

Adapun alat bukti yang dimaksud bisa diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjamin penyidikan yang dilakukan pihaknya murni penegakan hukum tanpa ada kepentingan-kepentingan lainnya.

"Kami tegaskan, KPK tidak ada kepentingan lain, selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat," ucap Ali dikutip dari Antara pada Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa KPK telah melakukan prosedur hukum, mulai dari penyampaian surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022 untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

"Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," jelas Ali.

Oleh karena itu, KPK berharap ke depannya setiap pihak yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dapat bersikap kooperatif dalam penegakan hukum.

Dengan demikian, ujar Ali, penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

"Para pihak tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum dalam pemeriksaan ataupun peradilan," tambah dia.

Selanjutnya, Ali pun mengatakan bahwa KPK tidak hanya melalukan upaya penindakan, tetapi mereka juga secara konstruktif mengupayakan pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi bagi warga Papua.

Melalui upaya pendidikan antikorupsi, tambah dia, KPK juga melakukan bimbingan teknis bagi para dosen serta sivitas akademika lainnya untuk mengikuti program penyuluh antikorupsi.

Pada 2022 ini, KPK hadir memberikan edukasi dan pemahaman bagi para pelaku usaha di Papua untuk menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang jujur dan berintegritas sehingga iklim usaha yang sehat di Papua akan terwujud.

KPK juga hadir ke Papua melalui kegiatan koordinasi dan supervisi untuk melakukan mitigasi risiko korupsi pada pengelolaan dana pariwisata.

"Hal ini untuk mendorong kemajuan potensi pariwisata di Papua sehingga memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat Papua," ucap Ali.

Berikutnya, Ali menambahkan bahwa upaya KPK melalui serangkaian strategi pendidikan antikorupsi serta pencegahan ataupun penindakan terhadap tindak pidana korupsi juga ditujukan untuk memajukan Papua demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

"Untuk mewujudkannya, KPK tentu membutuhkan dukungan dari masyarakat Papua," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait LUKAS ENEMBE TERSANGKA KORUPSI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky