tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sumber dana untuk tersangka suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. Untuk itu, hari ini komisi antirasuah memanggil 3 pejabat di Kementerian Perdagangan.
Ketiga orang tersebut adalah Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kemendag Husodo Kuncoro Yakti, Kepala Sub Bagian Penyiapan Bahan Pimpinan Kementerian Perdagangan Wawan Kurniawan, dan Tenaga Ahli di Kemendag Heri Padmo Wicaksono.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND [Indung, orang kepercayaan Bowo Sidik]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2019).
Ketiganya telah dipanggil pada 22 Mei 2019 lalu. Namun, semuanya mangkir.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Haikal serta anggota komisi VI DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nasril Bahar dan anggota komisi VI DPR fraksi Partai Hanura Inas Nasrullah Dzubir.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar ketiganya soal rapat pembahasan peraturan menteri perdagangan terkait gula kristal rafinasi.
KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kamis (28/3/2019). Tak hanya itu, KPK pun menetapkan Indung selaku orang kepercayaan Bowo, dan General Manager Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti sebagai tersangka.
Bowo diduga menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp8 miliar. Dari seluruh uang tersebut, Bowo diduga menerima Rp221 juta dan USD 85,130 dari Asty.
KPK menduga PT Humpuss meminta bantuan Bowo untuk meloloskan kerja sama pengangkutan untuk distribusi pupuk dari PT Pilog (Pupuk Indonesia Logistik).
Dalam perkembangannya beredar informasi bahwa politikus Golkar itu juga menerima uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Uang itu diberikan agar Bowo mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang saat itu ditentang sejumlah fraksi.
Bowo memang pernah menjabat sebagai pimpinan Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno