Menuju konten utama

KPK Minta Pansel Ekstra Hati-Hati dalam Memilih 10 Nama Capim KPK

Peneliti ICW menilai pansel punya peran penting memastikan figur yang mencalonkan kali ini tidak membawa agenda-agenda tertentu yang dapat melemahkan KPK.

KPK Minta Pansel Ekstra Hati-Hati dalam Memilih 10 Nama Capim KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi agar ekstra berhati-hati dalam menyaring 10 calon pimpinan KPK.

"Jika nanti proses seleksi itu tidak dilakukan dengan sangat hati-hati dan rekam jejak dari aspek integritas itu diabaikan bukan tidak mungkin hasil dari panitia seleksi ini akan berkontribusi membuat KPK rusak atau lebih lemah ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/7/2019) malam.

Terlebih, kata Febri, dengan posisinya yang merepresentasikan Presiden Joko Widodo, maka pansel perlu ekstra hati-hati atas segala pertimbangannya.

"Panitia seleksi ini kan ya ditugaskan oleh Presiden secara khusus. Artinya apa? Yang dikerjakan oleh pansel ini adalah kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh Presiden dan membawa nama besar presiden dalam melaksanakan tugas untuk menyaring sampai menjadi 10 nama yang diberikan kepada DPR," ujar Febri.

Selain itu, Febri juga menekankan pentingnya pansel KPK untuk memperhatikan kepatuhan pelaporan LHKPN para capim.

"Kami berharap pansel sangat menyadari bahwa kepatuhan dan kebenaran pelaporan kekayaan penyelenggara negara itu menjadi indikator utama. Jadi bukan hanya berada pada level administratif, tapi menjadi indikator utama karena ini adalah bentuk poin yang paling mendasar dalam upaya pencegahan korupsi ini perlu disaring secara hati-hati oleh pansel," tegas Febri.

"Kalau kemarin ada pihak pansel yang mengatakan tidak ada aturan, misalnya di tingkat undang-undang, yang mewajibkan pelaporan setiap tahun sebenarnya itu bisa dilihat lebih lanjut pada aturan turunan baik itu aturan KPK, atau peraturan pimpinan masing-masing yang mewajibkan pelaporan periodik tersebut. Jadi kami harap hal-hal seperti ini juga menjadi concern bagi panitia seleksi," lanjutnya.

Di sisi lain, Panitia seleksi calon pimpinan KPK sudah merilis 192 nama yang lolos tahap administrasi. Namun Indonesia Corruption Watch menilai pansel kurang memperhatikan kepatuhan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara dalam tahap kali ini.

Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana pansel punya peran penting memastikan figur yang mencalonkan kali ini tidak membawa agenda-agenda tertentu yang dapat melemahkan KPK. Sayangnya tahap seleksi awal pun tak berjalan sempurna.

"Sangat disesalkan pansel pimpinan KPK tidak memperhatikan isu kepatuhan LHKPN dari pendaftar yang berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan institusi penegak hukum," kata Kurnia melalui keterangan tertulis kepada Tirto, Jumat (12/7/2019).

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto