Menuju konten utama

KPK Masih Geledah Ruangan Pejabat Kemenkes soal Korupsi Koltim

Asep mengaku belum mengetahui hasil penggeledahan di ruangan pejabat Kemenkes yang disegel terkait kasus korupsi peningkatan RS di Koltim.

KPK Masih Geledah Ruangan Pejabat Kemenkes soal Korupsi Koltim
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih melakukan penggeledahan terhadap ruangan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disegel berkaitan dengan kasus dugaan korupsi peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Selasa (12/8/2025).

“Terkait masih dengan Koltim, penggeledahan, hari ini masih berlangsung penggeledahannya,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Selasa (12/8/2025).

Asep menyebut, saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud sehingga belum dapat diketahui apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut.

“Jadi saya belum tahu ya apa yang disita, tapi tentunya kita mencari data-data, kemudian juga barang bukti elektronik dan lain-lainnya yang terkait dengan perkara Koltim ini,” katanya.

“Tapi nanti mungkin sore lah, sore atau enggak malam ini sudah kembali, jadi saat ini masih ada di lokasi, mohon ditunggu,” kata Asep.

Sebelumnya, KPK melakukan penyegelan terhadap ruangan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan kasus dugaan korupsi peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Iya benar [penyegelan di Kemenkes],” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Asep tak merinci ruang mana yang disegel KPK. Dia hanya menyebut bahwa penyegelan itu dilanjutkan dengan penggeledahan.

“Penyegelan kemudian digeledah,” katanya.

KPK sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, salah satunya Bupati Kolaka Timur (Koltim) 2024–2029, Abdul Aziz (ABZ).

Empat tersangka lain antara lain Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK proyek di Koltim, serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) yakni Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher