tirto.id - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2023). Eko akan memberikan klarifikasinya terkait persoalan harta dan kekayaannya yang dianggap tak wajar sebagai penyelenggara negara.
Eko tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Sedianya pemeriksaan Eko akan dimulai pada pukul 09.00 WIB hari ini.
Eko tampak mengenakan jaket serta masker senada berwarna biru saat tiba di KPK. Ia tak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan hari ini KPK akan melakukan klarifikasi terhadap LHKPN milik Eko tersebut.
"Seperti biasa (pemeriksaan) jam 09.00," kata Pahala, Senin, 6 Maret 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Eko tercatat memiliki memiliki 9 mobil dan 5 di antaranya termasuk jenis mobil antik.
Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri. Eko memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.
Eko Darmanto telah dicopot jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan itu diambil setelah dirinya menjadi sorotan dan viral di media sosial lantaran memamerkan hartanya di media sosial.
"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto