Menuju konten utama

Profil Eko Darmanto Bea Cukai Jogja: Dipecat Karena Pamer Harta

Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang dipecat karena pamer harta.

Profil Eko Darmanto Bea Cukai Jogja: Dipecat Karena Pamer Harta
Eko Darmanto. foto/https://bcyogyakarta.beacukai.go.id/

tirto.id - Profil Eko Darmanto (ED) Kepala Bea Cukai Yogyakarta menjadi sorotan publik usai kasus pamer harta yang viral di jagat maya. Lantaran kasus tersebut, Eko dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Suahasil mengatakan, pihaknya telah memanggil Eko Darmanto untuk meminta penjelasan. Dari hasil pemeriksaan, pesawat Cessna yang dipamerkan Eko diketahui milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," tuturnya.

Seperti diwartakan Antara News, Eko mengaku pada Kemenkeu bahwa dia memiliki harta berupa motor gede yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Karena itu saya telah menginstruksikan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama dengan Ditjen Bea Cukai untuk ditindaklanjuti," ucap Suahasil.

Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, kata Suahasil, Eko telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki.

Kronologi Pemecatan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Eko tercatat memiliki memiliki 9 mobil dan 5 di antaranya termasuk jenis mobil antik.

Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri. Eko memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.

Setelah pamer harta kekayaan di sosial media viral dan menyedot perhatian publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). Hal ini karena ada salah satu kejanggalan atas laporan diberikan oleh Eko.

"Terkait dengan saudara ED memang belum kita verifikasi, karena sistem bilang ada yang salah ada yang aneh dari angkanya kita sebutlah outliers dan hari ini di KPK kita putuskan saudara ED langsung kita lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, di Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).

Profil Eko Darmanto yang Dipecat karena Pamer Harta di Sosmed

Eko Darmanto adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan eselon III. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sejak 6 Januari 2019. Kemudian, dia pindah tugas menjadi Kepala Bea Cukai Yogyakarta sejak 25 April 2022.

Sebelum menempati posisi sebagai Kepala Bea Cukai di dua wilayah tersebut. Eko pernah mengemban tugas fungsional di sejumlah badan pemerintahan. Eko tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika.

Eko juga pernah Kepala Sub Bidang Informasi Kepabeanan dan Cukai. Kemudian, dia juga pernah bertugas sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Eko aktif bersosial media, dia kerap memamerkan harta kekayaan dengan gaya hidup jet set yang menggelitik masyarakat bertanya-tanya tentang sumber penghasilannya.

Tirto lalu menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Eko pada tahun 2021. Ternyata, total harta kekayaan bersih yang dilaporkannya mencapai angka Rp6,72 miliar. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan: Rp12,5 miliar

  1. Tanah dan bangunan seluas 240/410 meter persegi di Kota Malang, hibah tanpa akta: Rp12,5 miliar
  2. Tanah dan bangunan seluas 327/342 meter persegi di Jakarta Utara, hasil sendiri: Rp10 miliar
Alat Transportasi dan Mesin: Rp2,9 miliar

  1. Mobil BMW Sedan tahun 2018, hasil sendiri: Rp850 juta
  2. Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018, hasil sendiri: Rp600 juta
  3. Mobil Jeep Willys tahun 1944, hasil sendiri: Rp150 juta
  4. Mobil Toyota Fortuner tahun 2019, hasil sendiri: Rp400 juta
  5. Mobil Mazda 2 tahun 2019, hasil sendiri: Rp200 juta
  6. Mobil Fargo (Bekas) Dodge Fargo 1957, hasil sendiri: Rp150 juta
  7. Mobil Chevrolet Apache 1957, hasil sendiri: Rp200 juta
  8. Mobil Ford (Bekas) Bronco 1972, hasil sendiri: Rp150 juta
Harta Bergerak lainnya: Rp100,7 juta

Kas dan Setara Kas: Rp238,9 juta

Total: Rp15,73 miliar

Hutang: Rp9,01 miliar

Total Harta Kekayaan: Rp6,72 miliar

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto