tirto.id - Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan itu diambil setelah dirinya menjadi sorotan dan viral di media sosial lantaran memamerkan hartanya.
"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Suahasil mengatakan pihaknya telah memanggil Eko Darmanto untuk meminta penjelasan. Dari hasil pemeriksaan, pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan diketahui milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," tuturnya.
Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, kata Suahasil yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa ada kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan dalam LHKPN. Untuk itu, pihaknya akan menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas kekayaan yang bersangkutan.
"Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan, termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika disiplin saudara ED," pungkas dia.
Sebelumnya tagar #BeaCukaiHedon menggema di media sosial Twitter dan menjadi salah satu trending topic. Namun setelah viral, akun Instagram milik ED sudah hilang alias tidak bisa ditemukan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, ED tercatat memiliki memiliki 9 mobil dan 5 diantaranya termasuk jenis mobil antik. Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri.
ED memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat